Komnas HAM Sulteng Beberkan Penyebab Bentrok di PT GNI
Madika, Palu – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Provinsi Sulawesi Tengah membeberkan sejumlah penyebab bentrok antar karyawan lokan dan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Negara Cina di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI).
Dari hasil analisis awal, Komnas Ham menyimpulkan bahwa penyebab dari bentrok tersebut adalah sengketa ketenegakerjaan antara seritkat pekerja dengan direksi PT.GNI. Analisi itu diperkuat dengan kesenjangan privilese sosial dan ekonomi antara pekerja asing dan pekerja lokal serta persoalan kenaikan upah, jaminan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
Gagalnya mediasi antar serikat pekerja (SP) dengan direksi PT.GNI memperparah situasi, sehingga aksi demonstrasi dan mogok kerja tak terelakkan. Aksi-aksi provokasi kian memperparah kondisi seperti pembakaran motor pekerja dan pemukulan oleh pekerja asing terhadap pekerja lokal seperti yang tersebar luas di media sosial turut menjadi pemicu.
Dengan adanya temua-temuan itu, Kepala Perwakilan Komnas Ham perwakilan Sulteng, Dedi Askary meminta agar semua pihak untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengakibatkan meningkatnya konflik dan kekerasan semakin meluas di PT. GNI.
Dirinya juga meminta Pemerintah Kabupaten Morowali Utara untuk bersikap adil dan membantu dalam proses mediasi ketenagakerjaan antara Serikat Pekerja PT. GNI dengan Direksi PT. GNI.
“Aparat keamanan setempat untuk bersikap adil dan netral untuk menjaga kekondusifan dalam sengketa ketenagakerjaan antara serikat pekerja dengan PT GNI dan tidak menggunakan kekuatan-kekuatan berlebihan dan mengedepankan pendekatan humanis dan berbasis hak asasi manusia,”katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (17/01/2023).
Disnaker, Kapolda Sulteng dan Gubernur Sulteng juga diminta untuk menginvestigasi PT.GNI terkait kesejahteraan buruh (upah) serta kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Sebab PT.GNI sudah beberapa kali menjadi sorotan publik akibat kecelakaan kerja yang memakan korban jiwa.
“Kami juga meminta keterbukaan dan sikap kooperatif dari PT. Gunbuster Nickel Industry agar akuntabel dalam menangani permasalahan sengketa pekerjaan serta tragedi kekerasan yang muncul,”tandasnya. (*)
Tinggalkan Balasan