Madika, – Untuk memperkaya materi dalam draf Rancangan peraturan daerah () Ketenagakerjaan, Yayasan Tanah Merdeka (YTM) dan Institut Kajian Krisis dan Strategi Pembangunan Alternatif (INKRISPENA) yang menggelar kegiatan mengenai draf inisiatif DPRD Sulteng tersebut.

yang diharidir oleh Ketua DPRD (Sulteng) Dr. Ir. Alimuddin Paada mendapat apresiasi. Sebab sendiri mampu memperkaya materi yang dapat dimuat dalam draf , sebagai penguatan produk hukum tersebut sebelum disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Bertemakan menguarai bentuk-bentuk dan cakupan perlindungan tenaga kerja, Alimuddin merasa bahwa uji publik dapat membantu DPRD untuk segera menyelesaikan materi dari Ranperda.

“Uji Publik yang digelar oleh YTM dan INKRISPENA sangat membantu dalam hal memberikan masukkan dan sarang untuk memperkaya isi dari yang sementara kami godok ini”ungkap Alimudin saat menjadi narasumber dalam kegiatan yang digelar, Kamis (16/02/2023).

BACA JUGA  Polda Sulteng Gandeng FKUB Bersinergi Kenalkan Moderasi Beragama di Poso

Dijelaskan juga, sederet permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di Sulteng merupakan akumulasi dari berbagai permasalahan di tempat kerja baik diantarnaya masalah upah, jaminan keselamatan kerja, tidak lengkapnya fasilitas K3 diperusahaan dan beragam masalah lainnya.

Sehingga masukan dari para peserta kegiatan uji publik, nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyempurnakan Ranperda.(*)