Penguatan Materi Ranperda Ketenagakerjaan
Madika, Palu – Untuk memperkaya materi dalam draf Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Ketenagakerjaan, Yayasan Tanah Merdeka (YTM) dan Institut Kajian Krisis dan Strategi Pembangunan Alternatif (INKRISPENA) yang menggelar kegiatan Uji Publik mengenai draf ranperda inisiatif DPRD Sulteng tersebut.
Uji publik yang diharidir oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr. Ir. Alimuddin Paada mendapat apresiasi. Sebab uji publik sendiri mampu memperkaya materi yang dapat dimuat dalam draf ranperda, sebagai penguatan produk hukum tersebut sebelum disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Bertemakan menguarai bentuk-bentuk dan cakupan perlindungan tenaga kerja, Alimuddin merasa bahwa uji publik dapat membantu DPRD untuk segera menyelesaikan materi dari Ranperda.
“Uji Publik yang digelar oleh YTM dan INKRISPENA sangat membantu dalam hal memberikan masukkan dan sarang untuk memperkaya isi dari Raperda yang sementara kami godok ini”ungkap Alimudin saat menjadi narasumber dalam kegiatan yang digelar, Kamis (16/02/2023).
Dijelaskan juga, sederet permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di Sulteng merupakan akumulasi dari berbagai permasalahan di tempat kerja baik diantarnaya masalah upah, jaminan keselamatan kerja, tidak lengkapnya fasilitas K3 diperusahaan dan beragam masalah lainnya.
Sehingga masukan dari para peserta kegiatan uji publik, nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyempurnakan Ranperda.(*)
Tinggalkan Balasan