Perbaikan Tiga Ruas Jalan Berhasil Diperjuangkan Ahmad Umayer
Madika, Palu – Perbaikan tiga ruas jalan di Kecamatan Palu Barat, berhasil
diperjuangan anggota DPRD Kota Palu, Ahmad Umayer. Ketiga ruas jalan yang
diperbaiki merupakan usulan warga yang disampaikan saat dirinya mejaring
aspirasi atau reses pada tahun 2022.
“Sudah ada beberapa jalan kita perjuangkan dan sekarang sudah diperbaiki
seperti Jalan Sungai Bongka, Jalan Sungai Lambangan dan Jalan Sungsi Lewara,”
ungkap Mayer sapaa akrabnya saat mengelar reses, Sabtu (11/03/2023) bersama
warga Kelurahan Ujuna.
Revitalisasi Kantor Kelurahan Ujuna, juga disebut merupakan hasil perjungan
Mayer yang merupakan Ketua Komisi C sekaligus anggota Badan Anggaran di DPRD
Kota Palu.
Upya revitalisasi itu ditegaskan Ketua RW 04 Kelurahan Ujuna, Hamid dan
Kabid Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Palu saat menghadiri reses
Mayer.
“Jujur saja, saya perjuangkan kantor lurah itu sambil pukul meja, bagaimana
pelayanan kantor lurah bagus kalau kantornya tidak bagus,” jelasnya.
Politisi Golkar ini juga menjelaskan ada beberapa perbaikan infrastruktur
yang akan dikerja tahun ini melalui usulan anggaran pokok pikiran (Pokir) yang
dimilikannya.
“Soal drainase sudah dianggarkan dan itu masuk dalam pokir saya, inshaAllah
bulan Mei sudah mulai dikerjakan,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, warga juga mengusulkan pemasangan sejumlah mata lampu
disejumlah RT terkhusus yang berada di lorong atau gang-gang kecil. Pemasangan
lampu diusulkan warga karena sering terjadinya aksi kejahatan akabit minimnya
penerangan.
Usulan penting lainnya yang disampaikan warga adalah perbaikan paving di
dataran sungai yang sudah banyak mengalami kerusakan. Sertai sedimentasi yang
mulai tinggi yang mengakibatkan air sungai sering meluap.
“Soal paving di dataran sungai dan sedimentasinya itu kewenangan Balai
Wilayah Sungai. Tapi berdasarkan keterangan Dinas Perkim, perbaikan paving di
dataran sungai itu akan dikerjakan tahun ini, termasuk melakukan pengerukan
sedimentasi sungai,” jelasnya.(*)
Tinggalkan Balasan