BPK dan Inspektorat Diminta Periksa Kejanggalan Proyek di Jalan Kancil
Madika, Palu – Anggota DPRD Kota Palu, Marselinus, menyoroti proyek drainase dan rabat beton di Jalan Kancil yang terbengkalai sejak tahun 2022.
Akibatnya, banyak rumah warga yang terganggu dan bahkan rusak akibat pekerjaan tersebut.
Marselinus mangaku telah menghubungi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu beberapa kali untuk memperingati pihak ketiga yang menangani proyek tersebut agar segera diselesaikan, namun tidak ada tindaklanjut yang dilakukan hingga saat ini.
“Saya sudah hubungi Dinas PU Kota Palu beberapa kali, tapi hany iya-iya saja. Sampai sekarang pekerjaan disana (Jalan Kancil, red) masih terbengkalai,” ujarnya.
Warga juga sudah banyak yang mengeluh dan mempertanyakan pekerjaan tersebut kepada politisi Partai Perindo tersebut.
Material pekerjaan juga mengganggu aktivitas warga dan luapan air drainase sering masuk ke dalam rumah-rumah warga.
“Masyarakat sudah mengeluh, beberap pagar warga sudah rubuuh karena pekerjaan drainase dan rabat beton yang tidak selesai-selesai,” jelasnya.
Marselinus mendorong Inspektorat dan BPK untuk memeriksa kejanggalan pada proyek tersebut karena dinilai merugikan Pemerintah Kota Palu yang seharusnya harus selesai pada tahun 2022.(*)
Tinggalkan Balasan