Madika, PaluDiah Tripuwantini secara resmi akan dilantik menjadi pengganti antar waktu (PAW) almarhum Basmin Karim pada Selasa, (21/03/2023).

Ditemui usai gladi resik, Senin (20/03/2023). Politisi dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Timut-Mantikulore ini mengaku ada beberapa hal mendasar yang akan diperjuangkan selama menjadi wakil rakyat.

Perbaikan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), adalah fokus perjuangannnya.

Kedua hal itu diakuinya adalah permasalah yang sering menjadi keluhan masyarakat, sehinggi perlu disuarakan.

“Basic dasar saya kan notaris, jadi memang perosalan PBB dan BPHTB ini sering menjadi keluhan. Kedua hal itu yang nantinya akan saya perjuangkan,”kata .

BACA JUGA  Pemkot Diminta Segera Laporkan LKPJ

Tripiwantini nantinya akan menjabat sebagai wakil rakyat sisa masa jabatan priode 2019-, menggantikan almarhum Basim Karim.(*)