MadikaKartu Pekerja Gelombang 50 Dibuka., Begini Cara Daftarnya. Masyarakat yang masih gagal dalam sebelumn, bisa mencoba kembali untuk insentif  mendapat Rp 4,2 Juta.

Di kutip dari akun instagram , Sabtu (25/3/2023) . Masyarakat yang ingin mendaftarkan pada gelombang ke 50 dengan meng-klik “Gabung Gelombang” pada dashboard kartu Prakerja.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui website Prakerja.go.id.Dimana sebelum mendaftar telah memiliki akun.

“Bagi yang belum daftar, bisa daftar via www.prakerja.go.id secara mandiri. ” dikutip dari akun instagram Prakerja.

Berikut syarat daftar 2023.

– WNI berusia paling rendah 18 tahun paling tinggi 64 tahun

– Tidak sedang menempuh formal

BACA JUGA  Dapatkan Insentif Rp4,2 Juta, Begini cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52

– Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk mikro & kecil

– Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota , Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota , Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada atau

– Maksimal 2 NIK dalam KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.(Qila)