Maksimalkan Sistem Pelayanan,Ombudsman RI Tinjau UPT Pemasyarakatan di Palu
Madika, Palu– Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat melakukan peninjauan ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) di Kota Palu, Senin, (27/3/2023) .
Jemsly Hutabarat meninjau langsung pelaksanaan program pemasyarakatan di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIa Palu serta ruang Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) miliki Lapas Palu di Desa Langaleso, Kabupaten Sigi.
“Fungsi pencegahan dan pengawasan terus kami tingkatkan, jangan sampai terjadi suatu penyimpangan atau maladministrasi terhadap sistem yang telah dibuat, sebagai penyelenggara negara kita harus bisa memenuhi segala tugas dengan secara baik,” ungkap Jemsly disela kunjungannya.
Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir yang ikut mendampingi mengatakan pihak terus melakukan Pembinaan dan Pembimbingan kepada seluruh Warga Binaan maupun Anak Binaan terus dengan memberikan berbagai program keterampilan kemandirian dan kepribadian secara rutin.
“Hasilnya pun bisa dilihat dengan berbagai prestasi yang mereka torehkan, kita sangat serius untuk menyukseskan program pemasyarakatan di era sekarang,” ujar Kakanwil .
Lebih lanjut, Kakanwil juga menegaskan akan menegakkan aturan dengan sebaik-baiknya guna menciptakan lingkungan yang bersih dalam melayani, kata dia, petugas yang menyalahgunakan wewenang akan ditindak secara tepat dan tegas.
“Tentu banyak rintangan yang dihadapi, akan tetapi kita semua telah berkomitmen untuk menegakkan aturan dengan tegas dan seadil-adilnya, jangan sampai pelayanan kami disini terhambat apalagi kalau sampai merugikan mereka semua,” pungkasnya.
Peninjauan tersebut juga didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran dan para Kepala UPT Pemasyarakatan serta turut ditemani oleh Ketua Ombudsman perwakilan Sulawesi Tengah, Moh. Iqbal Andi Magga.(*/Qila)
Tinggalkan Balasan