Madika, Palu – Komisioner Komnas HAM RI, Dr. Uli Parulian Sihombing, melakukan kunjungan ke Sulawesi Tengah pada Senin (27/3/2023) untuk membahas permasalahan di PT. GNI dan Akses ke Hutan TNLL.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. , dan Plt. Karo Hukum Adiman, SH, M.Si di Ruang Kerja Biro Hukum Setda .

Dalam pertemuan tersebut, Dr. Uli menyampaikan bahwa Komnas HAM RI akan melakukan kajian terkait pelaporan keselamatan kerja di PT. GNI di Morowali, pelaporan ketenagakerjaan di PT. Walsin Nikel, serta adanya komplain masyarakat adat Watutau terkait akses ke hutan TNLL.

Plt. Kepala Biro Hukum Adiman menyampaikan salam dan terima kasih dari Bapak atas kunjungan Komnas HAM. Dia juga menjelaskan bahwa telah mengambil tindakan dengan meminta bantuan Forkopimda dalam menangani permasalahan di PT. GNI yang dilaporkan.

BACA JUGA  Gubernur Sulteng : Jangan Coba-coba Ganggu Alkhairaat

Terkait penutupan akses ke hutan TNLL, mendukung keberadaan masyarakat namun juga berharap agar mereka patuh dan tunduk pada ketentuan hukum.

Komisioner setuju dengan kebijakan dan akan bertemu dengan semua pihak termasuk OPD Teknis untuk mencari pola penyelesaian permasalahan tersebut.

, H. , mengatakan bahwa pihaknya selalu membuka diri untuk menerima masukan dan saran dari semua pihak terkait dengan upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.

“Kami siap bekerja sama dengan dan instansi terkait lainnya untuk menyelesaikan permasalahan yang ada demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.(*/Redaksi)

BACA JUGA  Sulawesi Tengah Raih Capaian Positif dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII Tahun 2023