Komisioner Komnas HAM RI Kunjungi Sulteng Bahas Permasalahan PT. GNI dan Akses ke Hutan TNLL
Madika, Palu – Komisioner Komnas HAM RI, Dr. Uli Parulian Sihombing, melakukan kunjungan ke Sulawesi Tengah pada Senin (27/3/2023) untuk membahas permasalahan di PT. GNI dan Akses ke Hutan TNLL.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, dan Plt. Karo Hukum Adiman, SH, M.Si di Ruang Kerja Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, Dr. Uli menyampaikan bahwa Komnas HAM RI akan melakukan kajian terkait pelaporan keselamatan kerja di PT. GNI di Morowali, pelaporan ketenagakerjaan di PT. Walsin Nikel, serta adanya komplain masyarakat adat Watutau terkait akses ke hutan TNLL.
Plt. Kepala Biro Hukum Adiman menyampaikan salam dan terima kasih dari Bapak Gubernur atas kunjungan Komnas HAM. Dia juga menjelaskan bahwa Gubernur Sulawesi Tengah telah mengambil tindakan dengan meminta bantuan Forkopimda dalam menangani permasalahan di PT. GNI yang dilaporkan.
Terkait penutupan akses ke hutan TNLL, Gubernur mendukung keberadaan masyarakat namun juga berharap agar mereka patuh dan tunduk pada ketentuan hukum.
Komisioner Komnas HAM RI setuju dengan kebijakan Gubernur dan akan bertemu dengan semua pihak termasuk OPD Teknis untuk mencari pola penyelesaian permasalahan tersebut.
Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, mengatakan bahwa pihaknya selalu membuka diri untuk menerima masukan dan saran dari semua pihak terkait dengan upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.
“Kami siap bekerja sama dengan Komnas HAM RI dan instansi terkait lainnya untuk menyelesaikan permasalahan yang ada demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.(*/Redaksi)
Tinggalkan Balasan