Beli Sabu di Palu Jualnya di Sigi, Pengendar Asal Desa Sibalaya Diringkus Polisi
Madika, Sigi – Seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang kerap mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kabupaten Sigi, Berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Sigi.
Terduga pelaku yang berinisial SO alias PO meruapakan warga asal Desa Sibalaya Barat, Kecamatan Tanambuava dan berhasil diamankan pada, Sabtu (1/4/2023) sekitar pukul 16.00 Wita.
Dari tangan SO, polisi berhasil mengamakan 13 paket sabu siap edar.
“SO kita amankan bersama barang bukti 13 sachet yang diduga sabu-sabu dengan berat 2.53 gram bersama uang tunai Rp 200 ribu,”ungkap Kasat narkoba Polres Sigi, AKP Janni Sagala melalui keterangan tertulisnya, Minggu (2/4/2023).
Lanju Janni, SO merupakan target operasi dari Sat Narkoba Polres Sigi karaena kerap mengedarkan sabu-sabu di Kabupaten Sigi.
Sementara barang haram tersebut didapatkannya dari wilayah di Kota Palu, tepatnya di Kelurahan tatanga.
“Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mako Polres Sigi untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” terang kasat narkoba.(*)
Tinggalkan Balasan