Madika, Palu – Draf Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Palu, Tahun anggaran 2022 dikembalikan .

Pengembalian draf tersebut merupakan kesepakatan Pansus LKPJ, karena menilai terlau banyak materi di dalam yang salah ketik.

“Kita kembalikan untuk diperbaiki, karena banyak sekali yang salah ketik,”Kata Ketua Pansus LKPJ, , di ruang utama , Senin (3/4/2023).

Kesalahan ketik itu tidak hanya terjadi pada satu halaman, namun beberapa bab dalam draf ditemukan salah penulisan.

Bahkan dari pantauan saat pembahasan, ada redaksi dalam draf yang diduga copy paster dari Kabupten .

Terlihat jelas pada Bab I pendahuluan, tertulis ‘Maka tujuan dan sasaran untuk mencapai visi dan melaksanakan misi dalam RPJMD Kabupaten Sigi, dijelaskan pada table . berikut:'.

BACA JUGA  SD Nurul Islam Terlantar dan Butuh Perhatian Serius Pemkot Palu

Pansus juga menemuka adanya kekeliruan redaksi yang seharusnya tidak perlu untuk dicantumkan, sehingga mengubah makna dari isinya.

“Pembiyayaan neto ini apa? Tidak perlulah berimprovisasi. Seharunya kalau pendapatan ditambah belanja itu hasil surplus atau defisit. Tidak ada itu pembiayaan neto”cetus Joppi kepada tim penyusun draf .