Madika, Sigi – Adu argument hingga aksi pukul meja antar Komisioner KPU dan Bawaslu mewarnai Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat , Rabu (5/4/2023).

Ketegangan itu terjadi antara anggota Bawaslu Sigi, Dewi Tisnawaty, dengan Ketua KPU Sigi, Soleman, saat Soleman sedang membacakan tata tertib pleno.

Tisnawaty menginterupsi dan meminta agar semua anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari 15 kecamatan hadir dalam rapat pleno secara keseluruhan.

Namun, permintaan tersebut tidak disetujui oleh KPU Sigi, yang hanya mengizinkan satu orang Panwascam dari masing-masing kecamatan.

Adu argument tersebut kian memanas saat Dewi Tisnawaty memukul meja, yang kemudian dibalas oleh Ketua KPU Sigi Soleman.

Soleman mengaku telah mengakomodir permintaan untuk menghadirkan Panwascam. Ditegaskan juga, dirinya siap dilaporkan ke KPU Provinsi jika menyalahi aturan.

BACA JUGA  KPU Palu Terima Bendera Kirab Pemilu 2024 Dari KPU Toli-Toli

“Ibu meminta dan kami sudah akomodir, intinya cuma bu. Yang pimpin rapat saya dan yang tentukan saya, Silahkan laporkan kami di Provinsi jika kami menyalahi.” kata Soleman.

Sebelumnya, Dewi Tisnawaty selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sigi meminta agar menghadirkan tiga Panwascam masing-masing Kecamatan.

“Begini pak, banyak permasalahan yang terjadi di Kecamatan, makanya kami minta hadirkan semua Panwascam, Apa masalahnya ketika tiga Panwascam kami untuk dihadirkan di Pleno ini,” kata Dewi Tisnawaty.

Turut hadiri dalam rapat pleno, anggota partai , Wakil Bupati Sigi, Kasat Intel , perwakilan dari Badan Informasi dan Dokumentasi , dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil . (*)

BACA JUGA  Meresahkan! Lima Remaja di Riau Ditangkap Gara-Gara Konten Prank Pocong