Madika, Moutong – Lima warga Kabupaten Parigi Moutong tewas tertimbun longsor di lokasi tambang emas illegal di Dusun IV Tagena Desa Lobu Kecamatan Moutong Moutong.

Identitas korban yang meninggal dunia adalah Mukrin alias Uki, Martam alias Atam, Yayan, Kasim alias Papa Yayuk, dan Mas Agus.

Menurut saksi mata, tanah longsor terjadi secara tiba-tiba dari arah atas tebing galian yang memiliki ketinggian sekitar 6 meter.

Beberapa warga yang berada di lokasi kejadian mencoba mencari korban yang tertimbun tanah dan meminta bantuan alat berat untuk menggali korban yang tertimbun.

BACA JUGA  Menjadi Langganan Genangan Saat Hujan, Anleg Palu Ini Minta Perhatian Pemprov

Setelah beberapa jam melakukan penggalian dengan bantuan alat berat dan warga sekitar, korban yang tertimbun berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Selanjutnya, jenazah para korban langsung dievakuasi turun ke perkampungan dan dibawa ke rumah duka masing-masing.

Lokasi Tambang Emas Ilegal tersebut berjarak sekitar 3 kilometer dari perkampungan.

Kepolisian setempat telah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini. Mereka juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin yang bisa membahayakan keselamatan mereka dan lingkungan sekitar.(*/Redaksi)