Warga Sunju Gelar Deklarasi Menolak Terorisme dan Radikalisme
Madika, Palu- Sejumlah masyarakat di Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi menyatakan sikap tegas menolak paham terorisme dan radikalisme di wilayahnya.
“Kami masyarakat dan pemerintah Desa Sunju menolak dengan tegas paham radikalisme dan terorisme di wilayah Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. NKRI harga mati,” tegas Kepala Desa Amir Mouse dalam deklarasi yang disampaikan di Kantor Desa Sunju, Senin (18/4/2023).
Deklarasi tersebut buntut dari penangkapan warga Sigi dan penggeledahan di sejumlah lokasi yang dilakukan Densus 88 Anti Teror Polri, termasuk diantaranya berada di Desa Sunju.
Sebanyak enam seruan penolakan di pasang dibeberapa titik yang tersebar di Desa Sunju. Dua diantaranya di pasang di depan masjid untuk memudahkan pesan tersebut sampai kepada masyarakat lainnya.
“Sebagai pemerintah Desa Sunju saya menolak ajaran-ajaran sesat begitu. Kami anggap sesat karena ajaran yang disampaikan tidak mengikuti program pemerintah,” Ujarnya.
Ia berharap ke depannya supaya ajaran-ajaran keras yang dimaksud tidak melebar. Tidak bertambah khususnya untuk wilayah Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, karena ajaran-ajaran radikal itu pastinya berbahaya.
“Jadi saya sebagai pemerintah menolak ajaran-ajaran radikalisme dan terorisme di wilayah Sunju, dan bagi kami tetap NKRI harga mati,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan