Gerak Cepat Bupati Sigi Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Desa Sidondo
Madika, Sigi – Bupati Sigi Mohamad Irwan dan Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi langsung menggelar rapat koordinasi terkait penertiban area pertambangan ilegal yang berlokasi di Desa Sidondo I, Kecamatan Sigi Biromaru Selasa, (2/5/2023).
Turut hadir dalam rapat koordinasi itu unsur Forkopimda Kabupaten Sigi dan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu.
Rapat itu digelar sebagai komitmen pemerintah terhadap pengelolaan lingkungan lestari dan Program Sigi Hijau.
Dari hasil rapat itu juga lahir sejumlah keputusan untuk melaksanakan peninjauan langsung dan memberhentikan pengelolaan areal tambang, serta menutup sejumlah area yang bekas tambang ilegal.
Bupati juga menegaskan, Pemerintah bersama jajaran TNI dan POLRI akan menindak tegas oknum-oknum yang melaksanakan pertambangan ilegal sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama jika lokasinya berada di Kawasan Lindung Taman Nasional Lore Lindu.
“Kami berharap kedepannya tidak ada lagi tindakan-tindakan pelanggaran hukum seperti ini yang dilakukan oleh masyarakat, apalagi dengan merusak hutan seperti yang dapat berakibat terjadinya banjir dan merugikan masyarakat.” kata Irwan.
Sebelumnya, rapat koordinasi dilakukan berdasarkan dari laporan masyarakat setempat tentang adanya pengelolaan tambang emas ilegal di daerah Kawasan Lindung Taman Nasional Lore Lindu.
Beberapa warga juga menjelaskan jika tambang ilegal itu beroperasi karena adanya perusahan yang membeackup pengelolan areal tambang tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua II DPRD Kab. Sigi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Sigi, Sekretaris Dinas PUPR Kab. Sigi, Kasat PolPP Kab. Sigi, Camat Sigi Biromaru, Tokoh Adat, dan tokoh masyarakat Desa Sidondo I.
Penulis : Redaksi
Tinggalkan Balasan