Madika, – Politisi yang juga anggota , menyebut pemerintah kota untuk tidak bersikap tiba masa tiba akal.

Hal itu dikemukakan Joppi usai penyusunan jadwal persidangan antara Bandan Musyawara (Banmus) bersama Pemerintah Kota, Selasa (2/5/2023) di ruang sidang utama .

“Kita minta Pemkot untuk menyerahkan dokumen-dokumen pembahasan bukan berdekatan dengan waktu pembahasan. Supaya kesannya tidak tiba masa, tiba akal,”kata Joppi.

Pernyataan tersebut disampaikan Joppi mengingat seringnya Pemkot meyerahkan dokumen pembahasan mendekati waktu pembahasan.

Buntut dari keteledoran itu, sering kali tidak mendapat ruang untuk mengkaji secara maksimal dokumen yang diserahkan oleh Pemkot, baik itu peraturan daerah (), draf R- hingga dokumen menyangkut pertanggungjawaban.

BACA JUGA  Wali Kota Palu dan BI Sulteng Bahas Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Daerah

“Jangan diserahkan mendekati waktu pembahasan. Supaya kami bisa juga membaca dan mempelajarinya terlebih dahulu,”tegas Joppi.

Penulis : Redaksi