Madika, – Ketua KPU Kota , Agussalim Wahid menjelaskan baru tiga partai politik () yang mengkonfirmasi waktu untuk menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif () mereka.

Namun menurut Agus, hal tersebut belum dapat dipastikan secara resmi. Sebab dua dari tiga partai yang mengkonfirmasi waktu pendaftarannya, masih mempertanyakan sejumlah persyaratan bakal calon untuk pendaftaran.

dan PAN sudah konfirmasi tanggal 5 untuk pendaftaran Bacalegnya, namun kemungkinan masih ada perubahan karena mereka tadi masih bertanya mengenai beberapa persyaratan. Yang kemungkinan sudah pasti PKB ditanggal 12,” kata Agussalim dihubungi via telfon, Rabu (3/5/2023).

Sementara terkait yang sudah mensubmit ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Agus menjelaskan pihaknya belum dapat melihatnya, karena semuanya masih berada di .

BACA JUGA  Bawaslu Sulteng Buka Ruang Pengajuan Sengketa Bagi Parpol yang Ditolak KPU

“Kemungkinan akan kelihatan kalau parpol sudah mau mengajukan pendaftaran ke KPU Kabupaten/kota. Karena memang penginputan data Silon harus ke pusat dulu,”lanjut Agus.

KPU sendiri secara resmi telah membukan pendaftaran bakal calon anggota legislatif bagi seluruh parpol , sejak hingga 14 mei mendatang.

Penulis : Redaksi