Madika, – Ketua , menjelaskan baru tiga partai (Parpol) yang mengkonfirmasi waktu untuk menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) mereka.

Namun menurut Agus, hal tersebut belum dapat dipastikan secara resmi. Sebab dua dari tiga partai yang mengkonfirmasi waktu pendaftarannya, masih mempertanyakan sejumlah persyaratan bakal calon untuk pendaftaran.

dan PAN sudah konfirmasi tanggal 5 untuk pendaftaran Bacalegnya, namun kemungkinan masih ada karena mereka tadi masih bertanya mengenai beberapa persyaratan. Yang kemungkinan sudah pasti PKB ditanggal 12,” kata Agussalim dihubungi via telfon, Rabu (3/5/2023).

Sementara terkait parpol yang sudah mensubmit ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Agus menjelaskan pihaknya belum dapat melihatnya, karena semuanya masih berada di KPU RI.

“Kemungkinan akan kelihatan kalau parpol sudah mau mengajukan pendaftaran ke KPU /kota. Karena memang penginputan data Silon harus ke pusat dulu,”lanjut Agus.

BACA JUGA  KPU Palu Tidak Akan Tolerir Parpol yang Melewati Batas Waktu Pendaftaran

KPU sendiri secara resmi telah membukan pendaftaran bakal calon anggota legislatif bagi seluruh parpol , sejak hingga 14 mei mendatang.

Penulis : Redaksi