Gunakan Angkot, PKS Sulteng Akan Daftarkan BCAD Serentak ke KPUD Tanggal 8 Mei
Madika, Palu – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Tengah, berencana mendaftarkan Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulawesi Tengah, pada Senin (8/5/2023) besok.
Sekretaris DPW PKS Sulawesi Tengah, Rusman Ramli mengatakan, insya Allah PKS Sulawesi Tengah akan melakukan pendaftaran BCAD secara serentak pada 8 Mei mendatang.
“Yang turut serta nanti dalam proses pendaftaran ke KPU, terdiri dari unsur pengurus DPW PKS dan beberapa perwakilan BCAD dengan menggunakan 8 Angkutan Kota (AngKot),” ungkap Rusman.
Rusman Ramli memastikan, PKS akan mendaftarkan 55 bacalegnya sesuai dengan jumlah kursi anggota legislatif sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam penyerahan nama-nama bacaleg ke KPU Provinsi besok, PKS sudah memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen di setiap dapil (daerah pemilihan) sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (1) huruf c dan d PKPU 10/2023.
Proses Penjaringan BCAD (Bakal Calon Anggota Dewan) di PKS sendiri, sudah dilakukan sejak tahun 2022 setahun lalu.
PKS Sulawesi Tengah sesuai hasil Muswil 2020 lalu, menargetkan 7 kursi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada Pemilu 2024 mendatang.
Oleh karenanya dengan target tersebut, maka PKS melakukan penjaringan BCAD atau BACALEG yang betul-betul memiliki kapabilitas dan potensi dapat meraih suara terbanyak.
Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan