55 Bacaleg PKS Sulteng Didaftarkan ke KPU Sulteng
Madika, Palu – DPW PKS Sulawesi Tengah, mendaftarkan 55 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Senin 8 Mei 2023.
Ketua DPW PKS Sulawesi Tengah, Muhammad Wahyuddin dan Sekretaris PKS Sulawesu Tengah, Rusman Ramli, memimpin proses pendaftaran tersebut.
Dalam komposisi Bacalegnya, semua petahana anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah kembali diusulkan. Bahkan beberapa dari anggota DPRD kabupaten/kota, Pemilu ini ditugaskan bertarung ketingkat provinsi.
Muhammad Wahyuddin kepada sejumlah media mengatakan, dari 55 Bacaleg, PKS menargetkan sedikitnya satu dapil (Daerah Pemilihan) ada perwakilannya di DPRD Provinsi.
“Target kami setiap dapil minimal satu kursi,” ujar Ustadz Wahyu, sapaab akrabnya.
DPRD Provinsi Sulawesi Tengah sendiri dibagi dalam 7 dapil. Ada ketambanhan satu dapil dibanding Pemilu 2019 silam.
Saat pendafatarn, Ustad Wahyu mengapresiasi langkah yang diambil KPU dalam proses pendaftaran. Pasalnya, pendaftaran kali ini PKS hanya membawa 1 map saja, dan itu mempermudah partai politik, jika dibanding proses yang sama di tahun 2019, dimana partai harus membawa berkotak kotak berkas Caleg.
“Kemudahan ini saya harap berlanjut pada proses perhitungan suara nanti,” ungkap Ustad Wahyu.
Sementara itu, Sekretaris DPW PKS Sulteng, Rusman Ramli, proses pencalegan di PKS sudah dimulai sejak dua tahu lalu.
“Proses di PKS sudah dimulai dua tahun lalu, hingga sampai hari ini didaftarkan di KPU,” jelasnya.
Dalam struktur Bacaleg, komposisinya sangat variatif, bahkan ada mantan wartawan yang juga diusulkan dari Dapil Sulawesi Tengah 2.
Sementara itu, Komisioner KPU Sulawesi Tengah, Samsul Gafur menyatakan berkas PKS Sulawesi Tengah lengkap dan dinyatakan diterima oleh KPU Sulawesi Tengah.
Penulis : Win
Tinggalkan Balasan