, – Lapangan pekerjaan bagi warga eks napi teroris () sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang harus dipikirkan oleh pemerintah.

Hal tersebut, dikarena pada saat para mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan, pekerjaan sebelumnya kemungkinan sudah tidak ada lagi.

Dalam situasi tersebut, sangat dibutuhkan bantuan pemerintah, sehingga para yang baru bebas dapat segera memperoleh penghasilan dan menyibukan diri dengan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Erwin Mardani alias Jodi bersama dengan warga telah mengelolah lahan kosong yang ada di sekitar jalan Kabose Kayamanya, Kecamatan Poso kota, untuk dimanfaatkan sebagai tempat pembuatan keramba ikan lele.

BACA JUGA  Kapolda Sulteng Resmikan Kolam Renang Uve Sela milik Satbrimob Polda Sulteng

“Pembuatan keramba serta lele yang saya dan warga lakoni saat ini banyak dibantu oleh pihak kepolisian. Sehingga ada aktivitas dan tetap bernilai ekonomis,” jelas Erwin.

Harapannya, kegiatan yang saat ini dilakukan akan berdampak pada situasi keamanan yang semakin kondusif, sebab berkurangnya peluang bagi oknum tertentu untuk mengajak para untuk kembali melakukan aksi teror karena mereka berfokus pada pekerjaan yang mereka geluti saat ini.

Disamping itu, upaya untuk membantu memfasilitasi eks ialah menciptakan lapangan kerja mandiri dengan memanfaatkan potensi yang ada. Khususnya di wilayah eks berdomisili.

Penulis : Qila

BACA JUGA  Abdurrahim Nasar Berhasil Realisasikan Perbaikan Tujuh Ruas Jalan di Kecamatan Palu Barat