, Poso – Lapangan pekerjaan bagi warga eks napi teroris () sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang harus dipikirkan oleh .

Hal tersebut, dikarena pada saat para eks mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan, pekerjaan sebelumnya kemungkinan sudah tidak ada lagi.

Dalam situasi tersebut, sangat dibutuhkan bantuan , sehingga para eks yang baru bebas dapat segera memperoleh penghasilan dan menyibukan diri dengan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Erwin Mardani alias Jodi bersama dengan warga telah mengelolah lahan kosong yang ada di sekitar jalan Kabose Kayamanya, Kecamatan Poso kota, untuk dimanfaatkan sebagai tempat pembuatan keramba ikan lele.

BACA JUGA  Penggeledahan di Tiga Tempat, Densus 88 Amankan Sejumlah Bukti

“Pembuatan keramba serta lele yang saya dan warga lakoni saat ini banyak dibantu oleh pihak kepolisian. Sehingga ada aktivitas dan tetap bernilai ekonomis,” jelas Erwin.

Harapannya, kegiatan yang saat ini dilakukan akan berdampak pada situasi keamanan yang semakin kondusif, sebab berkurangnya peluang bagi oknum tertentu untuk mengajak para untuk kembali melakukan aksi teror karena mereka berfokus pada pekerjaan yang mereka geluti saat ini.

Disamping itu, upaya untuk membantu memfasilitasi ialah menciptakan lapangan kerja mandiri dengan memanfaatkan potensi yang ada. Khususnya di wilayah eks napiter berdomisili.

Penulis : Qila

BACA JUGA  Komisi Informasi Dorong Lahirnya Perda KIP di Sulteng