Madika, – Pemerintah Kota (Pemkot) didesak agar segera menyelesaikan permasalahan korban bencana 28 September 2018 silam.

Salah satunya menyangkut penyelesaian empat orang penyintas yang masuk dalam Kartu Keluarga (KK) gendong di , karena belum mendapatkan hunian tetap (huntap).

“Mereka masih menempati huntara di terminal Maboro. Ibu ini adalah satu dari sekian penyintas yang belum keluar namanya sebagai penerima huntap,” kata Anggota Palu, (16/5/2023).

Neng sapaan akrabnya menjelaskan, para penyintas ini masih terkatung-katung karena tidak mendapat kejelasan untuk menerima huntap.

Dijelaskan juga, para korban kini mulai khawatir jika diusir oleh pemilik lahan karena tidak memiliki hunian lagi.

“Oleh karena itu, saya menekankan kepada pemerintah Kota Palu khususnya Kota Palu untuk segera mencari solusi alternatif bagi mereka agar mendapatkan hak huntap mereka,” jelasnya lagi.

BACA JUGA  Kader Demokrat Sulteng Bantu Ambulance Bagi Warga Huntap Tondo

Politisi ini menyakini jika pemerintah memiliki solusi terbaik bagi para penyintas yang masuk dalam , terlebih dalam pemenuhan hak dasar sebagai korban bencana.

“Dan setahu saya ketika berdiskusi dengan konsultan PUPR beberapa waktu yg lalu, bahwa hak penyintas kaka gendong akan menjadi perhatian khusus bagi pemerintah untuk segera di carikan solusi kebijakan baru, sebagai bentuk kehadiran negara bagi warganya,” jelasnya.

Penulis : Redaksi