DPRD Palu Desak Pemkot Selesaikan Hak Penyintas yang Masuk Dalam KK Gendong
Madika, Palu – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu didesak agar segera menyelesaikan permasalahan korban bencana 28 September 2018 silam.
Salah satunya menyangkut penyelesaian empat orang penyintas yang masuk dalam Kartu Keluarga (KK) gendong di Kelurahan Mamboro Barat, karena belum mendapatkan hunian tetap (huntap).
“Mereka masih menempati huntara di terminal Maboro. Ibu ini adalah satu dari sekian penyintas KK gendong yang belum keluar namanya sebagai penerima huntap,” kata Anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah korona (16/5/2023).
Neng sapaan akrabnya menjelaskan, para penyintas ini masih terkatung-katung karena tidak mendapat kejelasan untuk menerima huntap.
Dijelaskan juga, para korban kini mulai khawatir jika diusir oleh pemilik lahan karena tidak memiliki hunian lagi.
“Oleh karena itu, saya menekankan kepada pemerintah Kota Palu khususnya BPBD Kota Palu untuk segera mencari solusi alternatif bagi mereka agar mendapatkan hak huntap mereka,” jelasnya lagi.
Politisi Nasdem ini menyakini jika pemerintah memiliki solusi terbaik bagi para penyintas yang masuk dalam KK gendong, terlebih dalam pemenuhan hak dasar sebagai korban bencana.
“Dan setahu saya ketika berdiskusi dengan konsultan PUPR beberapa waktu yg lalu, bahwa hak penyintas kaka gendong akan menjadi perhatian khusus bagi pemerintah untuk segera di carikan solusi kebijakan baru, sebagai bentuk kehadiran negara bagi warganya,” jelasnya.
Penulis : Redaksi
Tinggalkan Balasan