Madika, Banggai – Tersulut api cemburu, seorang pemuda berinisial JP alias J (21) warga Desa Pondan, Manto, Kabupaten Banggai nekat membacok pria yang meruapakan selingkuhan pacarnya, Rabu (17/5/2023).

Peristiwa dugaan pembunuhan dengan korban inisial JM alis L (22) terjadi sskitar pukul 15.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Tio Tondy mengungkapkan, sebelum peristiwa tersebut terjadi awalnya korban mendatangi rumah pelaku dengan emosi dikarenakan korban dengan pelaku sudah berselisih faham beberapa hari ini.

“Setiba korban di depan rumah pelaku sambil marah-marah dan mengajak pelaku untuk berkelahi,” ungkap Tio kepada awak media, Kamis (18/5/2023) siang.

Mendengar ajakan itu, lanjut Tio, pelaku kemudian keluar dari rumahnya sambil memegang parang dan menghampiri korban dan saling berhadapan.

BACA JUGA  DPRD dan Pemkot Palu Sepakati KUA-PPAS 2023

“Namun karena pelaku melihat korban mau mencabut pisau dari pinggangnya, pelaku pun lansung mengayungkan parang ke arah leher korban dan pisau korban terjatuh,” bebernya.

Tio berujar, selanjutnya korban berlari ke dalam rumah seorang warga namun dikejar pelaku sampai ke dalam rumah warga.

“Di dalam rumah tersebut, korban dengan pelaku masih sempat berkelahi dengan cara korban menendang dan melempar kursi kepada pelaku,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pelaku yang saat itu telah tersulut emosi langsung melakukan aksinya mengayungkan parang kepada korban dengan membabi buta.

“Pelaku mengayungkan parang sambil menutup mata. Dan pada saat pelaku membuka matanya ia melihat korban sudah tergeletak di lantai penuh luka serta bersimbah darah,” sebutnya.

BACA JUGA  Warga Batui Hilang saat Mencari Kayu, Tim SAR Gabungan Dikerahkan

Usai melakukan aksinya, perwira pangkat dua balak ini mengatakan, pelaku keluar dari dalam rumah dan berlari lari ke rumah Babinsa untuk meminta tolong di bawah ke Mapolsek Lamala.

“Motif pelaku melakukan perbuatannya lantaran korban yang sudah berumah tangga menjalin hubungan pacaran dengan pacar pelaku,” kata Tio.

Jenazah korban kemudian dilakukan otopsi luar oleh medis. Barang bukti yang diamankan yakni sebilah parang panjang berlumuran darah yang digunakan pelaku dan sebilah Badik yang digunakan korban.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Qila

BACA JUGA  Terancam Punah, GAM Banggai Jadika Teluk Lalong Lokasi Budidaya Cardinal Fish