DPRD Palu Usulkan Renperda Inisiatif Tentang Pendidikan Kebencanaan
Madika, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) akan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Pendidikan Kebencanaan.
Beberapa hal yang menjadi dasar diusulkannya Ranperda Inisiatif ini pertama, Kota Palu berada di atas sesae aktif Palu Koro, dengan pergerakan terbesar kedua di Indonesia setelah patahan Yapen di Papu Barat, mencapai 46 milimeter pertahun.
“5 tahun yang lalu adalah bukti bahwa sesar aktif Palu Koro menjadi salah satu sejarah kebencanaan dunia yang merupakan peristiwa gempa supershear langka, setidaknya kurang dari 15 gempa yang bergerak sangat cepat dan sangat kuat pernah diidentifikasi.” Kata Ketua Bampemperda, Mutmainah Korona, Selasa (23/5/2023).
Lanjut Mutmainah, berdasarkan data Pemerintah Propinsi update Januari 2019, korban meninggal pada peristiwa itu mencapai 4.340 orang
Sedangkan rumah rusak ringan di Kota Palu tercatat 17.293, rusak sedang 12.717 dan rusak berat 9.181 dan rumah hilang 3.673.
Dan pusat data dan Informasi Kegempaan Sulawesi Tengah mencatat kerugian akibat gempa dan tsunami di Palu pada 28 September 2018 lalu mencapai angka Rp18,48 triliun.
Peristiwa bencana alam di Kota Palu sendiri diakuinya merulakan siklus yang akan terjadi secara berulang.
Selain penataan ruang dan infrastruktur berbasis mitigasi bencana, hal lainnya yang menjadi sangat penting adalah pengetahuan tentang kebencanaan wajib diketahui oleh setiap individu masyarakat sejak dini.
Utamanya bagaimana mitigasi bencana mandiri bisa menjadi pembiasaan kepada setiap warga Kota Palu, siapapun itu.
“Maka, perlu ada regulasi daerah yang mengatur untuk pembiasaan bagi setiap individu masyarakat tentang mitigasi bencana melalui kurikulum pendidikan kebencanaan baik dalam lingkungan sekolah maupun secara informal.” Bebernya.
Regulasi terkait pendidikan bencana ini, menurut Mutmainah dapat dimasukan kedalam setiap pelaksanaan event kebudayaan, pendidikan keluarga aman, pendidikan millenial aman bencana ataupun pendekatan media lainnya.
“Paham sejarah kebencanaan dan apa yang harus dilakukan ketika peristiwa bencana terjadi. Sehingga upaya pencegahan untuk jumlah korban bisa di minimalisir sebaik mungkin.” Lanjut Mutmainah.
Ranperda pendidikan kebencanaan dimaksudkan untuk merubah pengetahuan, sikap, dan keterampilan setiap individu masyarakat Kota Palu tentang kebencanaan.
Perubahan yang diharapkan meliputi, dari yang tadinya tidak tahu menjadi tahu bahwa daerah tempat tinggalnya masuk kawasan rawan bencana, dari yang tadinya tidak peduli menjadi peduli terhadap upaya pencegahan banyaknya korban jiwa, dari yang tadinya tidak terlatih menjadi terlatih dalam upaya penyelamatan jika terjadi bencana.
“Oleh karena itu, Pendidikan kebencanaan harus meliputi tiga aspek, yaitu pengetahuan, sikap, dan keterampilan,” ungkapnya.
Rangkaian dasar itu, mendorong Bampemperda menjadikan Ranperda inisiatif pendidikan kebencanaan menjadi skala prioritas pertama sebagai Raperda inisiatif DPRD tahun 2023.
“Kami berharap masukan dari semua komponen masyarakat mengenai substansi apa saja yang harus di atur dalam Naskah Akademik dan draftingnya sebagai upaya pemerintah Kota Palu dalam mewujudkan Kota ramah bencana alam melalui reperda insiaitif DPRD Kota Palu tahun 2023 ini.” Harapnya.
Pengusulan ranpersa inisiatif ini mendapat dukungan dari perwakilan fraksi di Banpemperda Astam Abdullah (Fraksi Gerindra), Rezki Herdiyanti (Fraksi Demokrat), Sucipto (Fraksi PKS) dan beberapa fraksi lainnya.
Penulis : Redaksi
Tinggalkan Balasan