Madika, Palu – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serantak tahun 2024, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif tahun 2023, Jumat (26/5/2023).

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) Ratna Dewi Pettalolo yang hadir sebagai salah satu narasumber mengungkapkan, jika Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 tidak bisa mencapai kualitas terbaik tanpa partisipasi semua unsur, salah satunya pers atau media.

“Pers itu sebagai tiang penyangga utama proses demokrasi. Kalau tiangnya tidak kuat, proses demokrasi kita pasti goyah. Begitu pun halnya kelompok masyarakat,” kata Ratna Dewi.

Dia menuturkan Pemilu merupakan milik rakyat, bukan milik penyelenggara dan partai politik, karena yang diperjuangkan adalah suara rakyat.

BACA JUGA  DPRD Resmi Usulkan Pengangkatan Hadianto-Imelda Menjadi Walikota dan Wakil Walikota Palu

Hanya saja amanah menjaga kehormatan penyelenggara Pemilu itu diberikan pada KPU, Bawaslu dan DKPP.

Lebih lanjut Ratna mengatakan jika masyarakat dan media mempunyai peran yang penting dalam menjaga etika penyelenggaraan pemilu, yaitu edukasi dan partisipatif.

Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia tidak hanya tunduk pada aturan hukum yang ada, tapi juga etika.

Menurutnya Banyak modus Pelanggaran kode etik pemilu kata Ratna, salah satunya adalah vote manipulation yaitu modus pelanggaran kode etik dengan cara mengurangi, menambahkan atau memindahkan perolehan suara dari satu peserta pemilu ke pesarta yang lain.

BACA JUGA  Bawaslu Sulteng Buka Ruang Pengajuan Sengketa Bagi Parpol yang Ditolak KPU

“Maka pihak Penyelenggara harus mempunyai prinsip kode etik yang harus dipengang, yakni harus jujur, mandiri, adil, akuntabel, berkepastian hukum, aksebilitas, tertib, terbuka, proporsional, profesional, efektif, efisien dan mengutamakan kepentingan umum,” jelas Ratna.

Ditempat yang sama, Anggota Bawaslu Divisi Pencegahan, Partipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Nasrun mengatakan ada tiga tugas pokok bawaslu yaitu awasi, cegah dan tindak.

“Mengawasi seluruh tahapan pemilu, melakukan pencegahan dugaan sengketa, dan melakukan penindakan atas kejadian tindakan,” jelas Nasrun.

Dalam kegiatan tersebut selain melibatkan media, juga hadir mahasiswa, dan beberapa organisasi seperti stand up comedi.

Penulis : Qila

BACA JUGA  BPSDM Gelar Pelatihan Kepemimpinan Administrator