Hingga Mei 2023, Polda Sulteng Ungkap 230 Kasus Narkoba
Madika, Palu – Dalam kurun waktu lima bulan di awal 2023, Ditresnarkoba Polda Sulteng bersama jajarannya berhasil mengungkap 230 kasus narkoba.
Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono didampingi Dirresnarkoba Polda Sulteng AKBP Dasmin Ginting, di Polda Sulteng, Senin (29/5/2023)
“Belum cukup satu semester atau dari bulan Januari sampai dengan Mei 2023, sebanyak 230 kasus Narkoba berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sulteng dan jajaran,” ungkap Kombes Pol Djoko.
“Itu artinya, bila dirata-rata tiap hari Kepolisian berhasil mengungkap 1-2 kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Sulawesi Tengah,” lanjut Djoko.
Masih kata Djoko, tersangka yang berhasil diamankan karena terlibat penyalahgunaan narkoba sebanyak 298 orang.
Ia juga menyebut barang bukti selama pengungkapan selama Januari sampai dengan Mei 2023, Ganja 761,62 gram, Sabu 2.487,56 gram, obat berbahaya 13.662 butir.
Tingginya angka pengungkapan penyalahgunaan narkoba, Polda Sulteng melalui Dirresnarkoba Polda membuat kebijakan pada jajarannya untuk secara massif melakukan kegiatan upaya pencegahan, baik secara informal dan formal sebanyak 1.560 kegiatan.
Kegiatan pencegahan ini akan berkelanjutan dan dievaluasi setiap bulannya. Sekaligus kegiatan pencegahan ini juga untuk lebih mendekatkan Kepolisian dengan masyarakat, sehingga lebih peduli dan berperan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Tinggalkan Balasan