Madika, (GPB) memberikan dukungan moril kepada korban kekerasan seksual dengan inisial ‘R’ (15 tahun) di Moutong.

Dukungan tersebut ditunjukkan dengan mengunjungi rumah sakit tempat korban dirawat dan memberikan karangan bunga serta sejumlah hadiah.

Kedatangan anggota , yang terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat, Komunitas, dan Individu di Sulawesi Tengah, disambut oleh Kepala Rumah Sakit Undata , Dr. Hery Mulyadi, pada Jumat (2/6/2023).

“Dalam kasus ini, kami akan mendampingi hingga selesai, termasuk dalam proses persidangan nanti,” kata Dewi Rana, Direktur Lembaga Perempuan.

Koalisi juga akan terus memberikan pendampingan dan mendukung proses pemulihan korban.

BACA JUGA  PAD Kota Palu Turun Rp52 Milyar, DPRD Tunda Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal

Selama seminggu terakhir, anggota GPB telah bekerja sama untuk menggalang dukungan moral dan materi bagi korban dan keluarganya.

yang sedang berjuang melawan rasa sakit akibat tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh 11 pelaku, mengancam kehilangan rahimnya pada usia remaja.

“Kejadian kekerasan seksual yang dialami oleh adik R menjadi peringatan tentang bahaya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang semakin meningkat di Sulawesi Tengah,” ungkap Dewi.

Data dari Dinas PPA menunjukkan bahwa sejak Januari hingga April 2023, terdapat 144 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan seksual.

BACA JUGA  Lima Warga Parimo Tewas Tertimbun Longsor di Lokasi Tambang Emas Ilegal

“Data ini bukan hanya sekadar angka, karena diduga ada banyak korban kekerasan yang tidak melaporkan diri,” jelasnya.

Gerakan Perempuan Bersatu juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bersolidaritas dan bekerjasama memberikan dukungan bagi perjuangan R agar segera pulih dari luka-lukanya dan mengungkapkan seluruh kebenaran tentang kejadian kekerasan seksual yang dialami oleh R.

“Kado Cinta ini diharapkan dapat memberikan kekuatan kepada R dalam melewati masa-masa kritis ini,” tambahnya.

Gerakan Perempuan Bersatu juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik untuk segera membantu penanganan korban R.

Penulis : Qila

BACA JUGA  Masyarakat Desak Solusi untuk Masalah Air, Gas, dan Bantuan Modal