NasDem Kumpulkan Ratusan Caleg sebagai Jubir Anies Baswedan: Menggalang Suara untuk Perubahan!
Menurut Anies, keadilan berarti meratakan segala aspek, dan diskusi ini harus dilakukan bersama rekan-rekan NasDem di seluruh daerah pemilihan.
Anies Baswedan merupakan bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang didukung oleh Partai NasDem, Demokrat, dan PKS.
Untuk diketahui, pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden dijadwalkan berlangsung dari 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan calon wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Penulis : Redaksi
Tinggalkan Balasan