Madika, Pekanbaru – Niat untuk menghibur dengan membuat pocong berakhir dengan penangkapan lima remaja di Bengkalis, Riau.

Kelima pemuda tersebut ditangkap oleh karena dianggap telah meresahkan warga dengan yang mereka buat.

“Diamankan setelah di media dan status WA tentang adanya perilaku orang tak dikenal berpura-pura menjadi pocong,” kata Kasat Reskrim Bengkalis AKP Rezakepada, Jumat (2/5/2023) dikutip dari detik.com.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (27/5) sekitar pukul 02.00 WIB. Aksi prank pocong yang dilakukan oleh para pelaku telah menciptakan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar dan akhirnya menjadi .

tidak ingin menyia-nyiakan waktu dan segera bertindak cepat untuk mengamankan kelima pelaku. Mereka ditangkap di kediaman masing-masing dengan barang bukti berupa dua helai kain putih.

BACA JUGA  Tiga Pemda Dan Sepuluh Pelaku Usaha Raih Paritrana Award Tingkat Provinsi Sulteng

“Tim opsnal berhasil mengungkap siapa saja pelaku yang berpura-pura menjadi hantu pocong dan meresahkan masyarakat yang melintas di Penampi. Selanjutnya hari Kamis kemarin sekitar pukul 14.00 WIB tim mengamankan lima orang terduga pelaku,” katanya.

Setelah menjalani , kelima remaja yang saat ini masih berstatus sebagai pelajar mengakui tindakan mereka. Namun, mereka menjelaskan bahwa aksi tersebut hanya sebagai konten dan dimaksudkan untuk bercanda.

“Mereka melakukan hanya untuk candaan dan untuk membuat konten saja. Tak ada niat untuk menakut-nakuti masyarakat dan ataupun sampai mencelakai masyarakat,” kata Reza.

Sebagai tindakan tanggung jawab, para pelaku akhirnya membuat surat permintaan maaf kepada masyarakat atas tindakan yang telah mereka lakukan.

BACA JUGA  Sulteng Bersiap Menjadi Surga Investasi melalui Central Celebes Investment Forum (CCIF)

memberikan teguran lisan kepada mereka dan mengembalikan para pelaku kepada orang tua masing-masing untuk dibina.

Penulis : Redaksi