10 dari 11 Tersangka Kasus Pemerkosaan di Parigi Berhasil Ditangkap
Madika, Palu – Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Tengah bersama jajaranya telah berhasil menangkap sepuluh dari sebelas tersangka kasus pemerkosaan anak di Parigi.
Dua tersangka ditangkap di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, sementara satu tersangka masih buron.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Joko Wienartono, mengungkapkan bahwa kedua tersangka tersebut akan segera dibawa dari Balikpapan ke kota Palu.
“Kami telah menangkap tersangka AA dan tersangka AS minggu lalu di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,” ujar Joko Wienartono, Senin (5/6/2023).
Selain itu, seorang oknum polisi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur dan saat ini ditahan di Rutan Polda Sulawesi Tengah.
Dengan penangkapan tiga tersangka ini, total ada sepuluh tersangka yang telah ditahan di rumah tahanan Polda Sulteng, sementara polisi masih memburu satu tersangka lainnya.
Dari sepuluh tersangka yang ditangkap, mereka memiliki inisial HR, Mt, ARH, R, AK, F, AA, AS, D, dan MKS. Tersangka-tersangka ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk kepala desa, oknum polisi, guru, petani, dan mahasiswa.
Penulis : Qila
Tinggalkan Balasan