Madika, Palu – Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) , akan menyelenggarakan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) pada tanggal 14 hingga 16 Juni 2023 di Sriti Convention Hall Kota Palu.

Kepala , Budi Argap Situngkir, mengungkapkan bahwa MIPC merupakan kegiatan sosialisasi, pendaftaran, dan pendampingan terkait bagi Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulteng.

“Tujuan kami adalah mengajak seluruh UMKM, mahasiswa, dan pedagang untuk mendaftarkan mereka dan melindungi . Jangan sampai mereka yang sudah terkenal malah diambil oleh orang lain,” ujarnya, Selasa, (6/6/2023).

Budi juga menyampaikan bahwa telah berupaya sejak awal untuk memperkenalkan cara-cara pencatatan kekayaan intelektual.

BACA JUGA  Fraksi PKS Perkuat Hubungan Dengan Media

“Hingga saat ini, banyak kekayaan intelektual yang sudah berhasil dicatatkan. Sekarang, mendorong agar UMKM juga ikut serta dalam kegiatan ini. Direktorat Kekayaan Intelektual direncanakan akan hadir di Kota Palu,” tambah Budi.

saat ini juga memberikan bantuan dalam pendaftaran kekayaan intelektual bagi UMKM.

“Merek dagang sangat penting di era sekarang, terutama dengan banyaknya pedagang yang menjual secara online tanpa membuka toko fisik,” imbuhnya.

Budi mengajak seluruh masyarakat untuk hadir dalam kegiatan ini. Selain pameran dan sosialisasi, juga akan ada penjelasan mengenai cara pendaftaran kekayaan intelektual.

Penulis : Qila

BACA JUGA  UIN Datokarama Tumbangkan Tuan Rumah di Cabor Taekwondo Pesona PTKN