Kemenkumham Sulteng Akan Gelar MIPC, Upaya Melindungi Kekayaan Intelektual UMKM di Palu
Madika, Palu – Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, akan menyelenggarakan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) pada tanggal 14 hingga 16 Juni 2023 di Sriti Convention Hall Kota Palu.
Kepala Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, mengungkapkan bahwa MIPC merupakan kegiatan sosialisasi, pendaftaran, dan pendampingan terkait Kekayaan Intelektual bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulteng.
“Tujuan kami adalah mengajak seluruh UMKM, mahasiswa, dan pedagang untuk mendaftarkan hak cipta mereka dan melindungi kekayaan intelektual. Jangan sampai kekayaan intelektual mereka yang sudah terkenal malah diambil oleh orang lain,” ujarnya, Selasa, (6/6/2023).
Budi juga menyampaikan bahwa pemerintah telah berupaya sejak awal untuk memperkenalkan cara-cara pencatatan kekayaan intelektual.
“Hingga saat ini, banyak kekayaan intelektual yang sudah berhasil dicatatkan. Sekarang, pemerintah mendorong agar UMKM juga ikut serta dalam kegiatan ini. Direktorat Kekayaan Intelektual direncanakan akan hadir di Kota Palu,” tambah Budi.
Pemerintah saat ini juga memberikan bantuan dalam pendaftaran kekayaan intelektual bagi UMKM.
“Merek dagang sangat penting di era sekarang, terutama dengan banyaknya pedagang yang menjual secara online tanpa membuka toko fisik,” imbuhnya.
Budi mengajak seluruh masyarakat untuk hadir dalam kegiatan ini. Selain pameran dan sosialisasi, juga akan ada penjelasan mengenai cara pendaftaran kekayaan intelektual.
Penulis : Qila
Tinggalkan Balasan