Madika, Palu – Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, akan menyelenggarakan (MIPC) pada tanggal 14 hingga 16 Juni 2023 di Sriti Convention Hall .

Kepala Kakanwil Kemenkumham , Budi Argap Situngkir, mengungkapkan bahwa MIPC merupakan kegiatan sosialisasi, pendaftaran, dan pendampingan terkait Kekayaan Intelektual bagi Mikro, Kecil, dan Menengah () di .

“Tujuan kami adalah mengajak seluruh , mahasiswa, dan pedagang untuk mendaftarkan mereka dan melindungi kekayaan intelektual. Jangan sampai kekayaan intelektual mereka yang sudah terkenal malah diambil oleh orang lain,” ujarnya, Selasa, (6/6/2023).

Budi juga menyampaikan bahwa pemerintah telah berupaya sejak awal untuk memperkenalkan cara-cara pencatatan kekayaan intelektual.

BACA JUGA  Banggar Minta TAPD Sempurnakan KUA-PPAS

“Hingga saat ini, banyak kekayaan intelektual yang sudah berhasil dicatatkan. Sekarang, pemerintah mendorong agar juga ikut serta dalam kegiatan ini. Direktorat Kekayaan Intelektual direncanakan akan hadir di ,” tambah Budi.

Pemerintah saat ini juga memberikan bantuan dalam pendaftaran kekayaan intelektual bagi UMKM.

“Merek dagang sangat penting di era sekarang, terutama dengan banyaknya pedagang yang menjual secara online tanpa membuka toko fisik,” imbuhnya.

Budi mengajak seluruh masyarakat untuk hadir dalam kegiatan ini. Selain pameran dan sosialisasi, juga akan ada penjelasan mengenai cara pendaftaran kekayaan intelektual.

BACA JUGA  H Tahir Salurkan Bantuan Dua Unit Ambulance

Penulis : Qila