Madika, – Anggota Legislatif (Anleg) Kota , Achmad Alaydrus mengusulkan agar dilakukan penangkapan terhadap pengecer 3Kg.

Usulan itu dianggapnya sebagai langkah kongkrit menyelesaikan permasalahan kelangkaan 3Kg, serta penjualan melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Sebab dirinya menilai, para pengecer adalah salah satu faktor masyarakat kurang mampu kesulitan memperoleh gas 3Kg.

“Sudah ada pangkalan, kenapa lagi ada pengecer. Yang buat harga HET rusak inikan pengecer,” katanya, ditemui di Kantor , Selasa (13/6/2023).

Politisi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan, jika para pengecer telah ditangkap. Maka, dapat mengetahui pangkalan yang tidak mendistribusikan gas subsidi sesuai dengan ketentuan.

BACA JUGA  LS-ADI Demo Dugaan Korupsi Dana Bansos Covid-19 di Morowali Utara

“Kalau sudah ditangkap pengecer, tinggal introgasi mereka dapat dari mana gas subsidi itu. Kalau memang dari pangkalan, bisa bertindak. Bila perlu langsung cabut izinya,” lanjut Niko sapaan akrabnya.

Menurutnya, jika benar-benar serius ingin mengatasi kelangkaan gas subsidi serta harga jual melebihi HET, maka tindakan tersebut harus dilakukan.