9 Fraksi DPRD Palu Setujui Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas
Sucipto juga mendorong pemerintah kota untuk melakukan kajian teknis secara menyeluruh terkait potensi kemacetan, serta melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan terkait lalu lintas dan angkutan jalan.
Selanjutnya, Fraksi PKB yang diwakili oleh H. Nanang menyambut baik perubahan Perda ini, menyadari bahwa Kota Palu menghadapi tingkat kemacetan lalu lintas yang tinggi.
H. Nanang berharap revitalisasi, peningkatan kualitas, fasilitas, dan pelebaran trotoar menjadi prioritas dalam penataan kota, sebagai upaya optimalisasi penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.
Ia juga menekankan pentingnya penertiban parkir liar di bahu jalan yang dapat menyebabkan kemacetan, terutama di daerah-daerah ramai di Kota Palu.
Namun, Fraksi PKB juga meminta penjelasan dari pemerintah Kota Palu mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi kemacetan di jalan provinsi dan jalan nasional, serta strategi pemerintah dalam mengantisipasi kemacetan di beberapa ruas jalan kota dan peningkatan jumlah mobil pribadi.
DPRD akan mengadakan Rapat Paripurna selanjutnya pada tanggal 14 Juni 2023, dengan agenda untuk mendapatkan jawaban dari Walikota terkait pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.
Penulis : Redaksi
Tinggalkan Balasan