DPRD Sulteng Tetapkan Gubernur dan Wagub Terpilih
Madika, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mengumumkan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Sulawesi Tengah, dalam rapat paripurna yang digelar Senin 1 Februari 2020.
Dalam rapat yang dipimpin ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Nilam Sari Lawira, pasangan Rusdi Mastura-Ma'mun Amir ditetapkan dalam keputusan DPRD Sulawesi Tengah sebagai gubernur dan wakil gubernur. Selanjutnya keputusan tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui gubernur.
Nilam Sari Lawira dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanakaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah, karena berjalan dengan lancar.
Menurut Nilam Sari, dukungan rakyat kepada gubernur dan wakil gubernur juga disertai dengan harapan, agar bisa membawa rakyat kearah yang lebih baik, maju dan sejahtera.
“DPRD Sulawesi Tengah menaruh harapan kepada calon terpilih hendaknya menjaga kepercayaan rakyat. Jangan menyia-nyiakan dan bertangung jawab merealisasikan programnyab dalam pemerintahannya nanti,” tutur politisi Nasdem itu.
DPRD Sulawesi Tengah sesuai tugasnya yakni menjalankan fungsi pengawasan. Maka DPRD akan senantiasa mendukung dan menjalin kerjasama dalam menyukseskan tugas-tugas pemerintan namun tanpa mengesampingkan sikap-sikap dan tegas.
“Utamanya dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,”sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Nilam Sari Lawira juga mengintruksikan pihak Sekretariat DPRD untuk menyiapkan dan melengkapi segala dokumen administrasi penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng hasil Pilkada tahun 2020 untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.(*)
Tinggalkan Balasan