Mobile IP Clinic Permudah Pelaku UMKM Daftarkan Kekayaan Intelektual
Madika, Palu – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah membuka kegiatan Mobile IP Clinic (Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak), Rabu (14/6/2023).
Kegiatan Mobile IP Clinic akan berlangsung mulai dari tanggal 14 hingga 16 Juni 2023, di Striti Convention Hall.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Mobile IP Clinic memiliki potensi yang sangat besar dalam menciptakan, melindungi, dan memberikan kontribusi peningkatan ekonomi.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan permohonan pendaftaran kekayaan intelektual oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Min Usihen, menekankan pentingnya mendorong UMKM untuk menyadari perlindungan atas kekayaan intelektual (KI) dalam ekonomi kreatif mereka, sehingga dapat menambah nilai tambah bagi pelaku ekonomi tersebut.
“Kita berharap pemerintah daerah terus mendorong hal ini agar UMKM di seluruh Sulteng dapat mendaftarkan kekayaan intelektualnya,” ujarnya.
Menurutnya, Sulteng dapat memanfaatkan momen ini untuk mendaftarkan cipta, merek, dan kekayaan intelektual personal maupun komunal.
Ia juga menambahkan bahwa Kemenkumham sendiri menargetkan peningkatan pendaftaran KI sebesar 17 persen dari tahun sebelumnya, yang sudah menunjukkan peningkatan yang signifikan.
“Namun hal ini tidak bisa dilakukan oleh Kemenkumham tanpa dukungan semua pihak, termasuk Pemda, stakeholder, dan masyarakat,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, juga terdapat berbagai stan UMKM yang menawarkan berbagai produk olahan mulai dari makanan hingga kerajinan.
Penulis : Qila
Tinggalkan Balasan