DPRD Palu Gagas Perda Pemberian Insentif untuk Guru Honorer dan Guru Swasta
Madika, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu melalui Badan pembentukan peraturan daerah (Bampemperda) akan menggagas Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberian Insentif untuk Guru Honorer dan Guru Swasta.
Keseriusan untuk menggagas Perda Pemberian Insentif untuk Guru Honorer dan Guru Swasta itu, dilakukan dengan mengunjungi DPRD Kota Bontang, sebagai daerah yang telah memiliki produk hukum tersebut.
Perda Pemberian Insentif untuk Guru Honorer dan Guru Swasta adalah upaya pemberian payung hukum, agar pemerintah daerah serius dalam memperhatikan nasib para guru honorer.
“Inisiatif ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para guru honorer yang selama ini menghadapi tantangan finansial yang serius.” Kata Ketua Bampemperda DPRD Palu, Mutmainah Korona, Jumat (16/6/2023).
Lanjut Mutmainah, keberadaan Perda ini nantinya akan menjadi pijakan penting dalam memastikan para guru honorer dan tenaga pendidikan di sekolah negeri dan guru swasta menerima insentif yang memadai.
Jika hal itu dilakukan, maka politisi Nasdem ini menyakini tidak hanya berdampak pada kualitas pendidikan di Kota Palu, juga memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan para guru yang sebelumnya sering terabaikan.
“Setelah regulasi ini diberlakukan, setiap tahun APBD Kota Bontang mengalokasikan anggaran hingga 20 miliar rupiah untuk insentif bagi para guru.”paparnya.
Upaya mensejahterakan tenaga pengajar ini, juga dibarengi dengan sistem pengawasan terhadap tenaga pengajar.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses pembelajaran di sekolah berjalan dengan seimbang seiring dengan pemberlakuan insentif.
“Kota Bontang telah menunjukkan bahwa kebijakan yang mendukung kesejahteraan para guru honorer dan guru swasta dapat memberikan perubahan yang signifikan dalam dunia pendidikan.” Tandasnya.
Dalam kunjungan itu, turut hadir anggota Komisi A DPRD Palu, Mohammad Imam Darmawan yang diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris.
Penulis : Redaksi
Tinggalkan Balasan