Hiswana Migas Sulteng Imbau Agen Awasi Pangkalan yang Jual Gas Subsidi ke Pengecer
Madika, Palu – Menyikapi banyaknya pengecer yang menjual gas subsidi 3Kg di atas harga eceran tertinggi (HET). Hiswana Migas Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengimbau kepada seluruh agen untuk aktif mengawasi masing-masing pangkalan mereka.
Imbauan itu ditegaskan oleh Humas Hiswana Migas Sulteng Fahad Abubakar, menyikapi sidak tim satuan tugas (Satgas) pengawasan barang subsidi Pemerintah Kota Palu.
“Kami sudah mengimbau agar menjual LPG 3Kg sesuai HET,” ujar Fahad di Palu, Jumat (16/6/2023).
Fahad mengatakan bahwa jika ditemukan pangkalan yang menjual di atas HET, akan dikenakan sanksi dari Pertamina, karena hal tersebut jelas merugikan masyarakat kurang mampu.
Dalam kesempatan itu, Fahad, yang mewakili Hiswana Migas Sulteng, mengucapkan terima kasih kepada tim Satgas dan anggota DPRD Palu yang turun ke lapangan untuk melakukan sidak.
Ia bahkan memberi informasi kepada masyarakat bahwa pangkalan resmi Pertamina yang ada di kelurahan memiliki papan pangkalan. Di papan tersebut tertera HET.
“Apabila menemui pangkalan yang menjual di atas HET, segera laporkan ke Call Center Pertamina 135, dan penjual LPG 3 Kg yang tidak memiliki papan pangkalan berarti itu bukan dari Pertamina,” jelasnya.
Fahad menyampaikan bahwa ke depan, Pertamina akan menerapkan sistem subsidi tepat dalam penyaluran LPG 3 Kg agar subsidi tepat sasaran. Saat ini, sistem tersebut masih dalam proses sosialisasi kepada agen LPG.
“Saat ini di Kota Palu, Pertamina masih melakukan proses sosialisasi kepada Agen LPG mengenai cara penginputan data pangkalan. Jadi, kita berharap bahwa ke depannya, setelah sistem subsidi tepat LPG 3 Kg berjalan, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan LPG 3 Kg,” tandasnya.
Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan