Madika, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana (TPPO) dan di seluruh telah mengungkap ratusan kasus TPPO.

Berdasarkan data bulan Juni, dan Polda telah menerima 385 Laporan (LP) TPPO hingga tanggal 17 Juni 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyatakan bahwa dari 385 LP tersebut, telah ditangkap sebanyak 457 tersangka.

“Dalam keterangan tertulisnya, Ramadhan mengungkapkan bahwa jumlah korban yang berhasil diselamatkan sebanyak .476 orang,” ungkapnya pada hari Minggu (18/6/2023).

Ramadhan merinci bahwa dari ribuan korban yang berhasil diselamatkan, terdapat 605 perempuan dewasa, 80 perempuan anak, 766 laki-laki dewasa, dan 25 laki-laki anak.

BACA JUGA  Bupati Donggala Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Prestasi Kerja

Untuk modus operandi para tersangka, Ramadhan menjelaskan bahwa modus yang paling umum adalah dengan mengiming-imingi pekerjaan sebagai Pekerja Migran (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 327 kasus.

“Selanjutnya, terdapat 87 kasus dengan modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (), 5 kasus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK), dan 19 kasus eksploitasi terhadap anak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menyebutkan bahwa dari ratusan kasus yang telah diungkap, saat ini terdapat 75 kasus yang sedang dalam tahap penyelidikan, 286 kasus dalam tahap penyidikan, dan satu kasus dengan berkas sudah lengkap atau P21.

BACA JUGA  Diduga Terlibat Perdagangan Orang, Pasutri asal Kota Palu Dibekuk Polres Donggala

Ramadhan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.

Ia meminta masyarakat untuk memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut resmi agar mereka mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum.

Penulis : Qila