Madika, Palu – Kementerian Agama () melaporkan penundaan keberangkatan 11 (JCH) hingga tahun depan untuk menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah , Muchlis, menjelaskan penundaan dilakukan karena kondisi JCH.

Saat ini terdapat total 15 orang yang mengalami penundaan keberangkatan, di mana 11 orang di antaranya akan diberangkatkan tahun depan, sementara 4 orang lainnya masih menjalani perawatan.

“Keputusan ini diambil oleh panitia haji setelah mempertimbangkan kondisi dan kelayakan para JCH tersebut,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Minggu (18/6/23).

Ia menjelaskan bahwa JCH yang mengalami penundaan berasal dari kelompok terbang (Kloter) 10, 12, 14, dan 15.

BACA JUGA  Kemenangan Anies Harga Mati Bagi PKS Sulteng

Panitia haji yang bertanggung jawab dari embarkasi Balikpapan telah mengantarkan kembali jemaah yang ditunda ke kabupaten masing-masing.

“Sementara itu, JCH yang sedang menjalani perawatan akan diberangkatkan bersama kloter selanjutnya setelah dinyatakan sehat dan layak terbang,” terangnya.

Sejauh ini, sebanyak 2.011 JCH beserta 17 Petugas Haji Daerah (PHD) dari tujuh kloter telah berangkat menuju Tanah Suci, Arab Saudi.

Muchlis juga menjelaskan bahwa saat ini menunggu pemberangkatan tambahan pada tanggal 21 Juni mendatang.

Dia menambahkan bahwa penundaan keberangkatan 11 JCH ini tentunya menimbulkan kekhawatiran di antara mereka yang belum dapat berangkat.

BACA JUGA  324 Jemaah Haji Asal Sulawesi Tengah Tiba di Balikpapan

“Para calon haji yang ditunda diharapkan dapat memperoleh pemulihan yang cepat agar dapat melaksanakan ibadah haji tahun depan,” katanya.

juga berkomitmen untuk memberikan dukungan dan pengawasan yang diperlukan agar proses ibadah haji berjalan dengan lancar dan aman bagi semua JCH.

Penulis : Qila