Madika, – Ketua KPU , M. Unggul, menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum () serentak tahun 2024 sebanyak 224.886 orang.

jumlah DPT itu diperoleh dari hasil rapat pleno bersama Partai (Parpol) peserta , Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Bawaslu Donggala, dan pihak terkait lainnya di lingkungan Pemerintah Donggala, Rabu (21/6/2023).

Dalam pengumumannya, M. Unggul menjelaskan bahwa terdapat 915 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Donggala, terdiri dari 912 TPS reguler, 3 TPS di lokasi khusus (Lokus) di perkebunan sawit, dan 2 TPS di Lembaga Pemasyarakatan ().

“Jumlah DPT terdiri dari 115.375 pemilih laki-laki dan 109.511 pemilih perempuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pemilih laki-laki masih mendominasi jumlah DPT di Donggala,” jelasnya saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).

BACA JUGA  Ahmad Ali Dapat Dukungan PRIMA, Fokus Pada Pengembangan SDM dan Ketahanan Pangan di Sulawesi Tengah

Pihanya juga menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 mencapai lebih dari 80%, dengan harapan agar seluruh pemilih yang terdaftar dapat aktif dan bertanggung jawab dalam proses demokrasi yang akan datang.

“Dengan persiapan yang matang dan partisipasi yang tinggi, diharapkan Pemilu di Kabupaten Donggala dapat berjalan lancar dan berintegritas,” harapnya.

Penulis : Qila