Madika, Donggala – Ketua Donggala, M. Unggul, menetapkan jumlah Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 sebanyak 224.886 orang.

jumlah DPT Donggala itu diperoleh dari hasil rapat pleno bersama Partai Politik (Parpol) , Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Bawaslu Donggala, dan pihak terkait lainnya di lingkungan Pemerintah Donggala, Rabu (21/6/2023).

Dalam pengumumannya, M. Unggul menjelaskan bahwa terdapat 915 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Donggala, terdiri dari 912 TPS reguler, 3 TPS di lokasi khusus (Lokus) di perkebunan sawit, dan 2 TPS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Jumlah DPT terdiri dari 115.375 laki-laki dan 109.511 perempuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, laki-laki masih mendominasi jumlah DPT di Donggala,” jelasnya saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).

Pihanya juga menargetkan tingkat pada Pemilu 2024 mencapai lebih dari 80%, dengan harapan agar seluruh pemilih yang terdaftar dapat aktif dan bertanggung jawab dalam proses demokrasi yang akan datang.

BACA JUGA  57 Bakal Caleg Kabupaten Donggala Dinyatakan Gugur

“Dengan persiapan yang matang dan partisipasi yang tinggi, diharapkan Pemilu di Kabupaten Donggala dapat berjalan lancar dan berintegritas,” harapnya.

Penulis : Qila