, - Kepala dan Kebudayaan Kota , Ansyar Sutiadi mengungkapkan, penentuan kelulusan siswa di tahun ini diserahkan sepenuhnya ke .

Seperti apakah mengukur kelulusan siswa karena tidak ada UN?, Ansyar menjelaskan, ketentuan lulus dengan kenaikan kelas diserahkan kepada pihak . Artinya guru diberikan kewenangan menentukan kelulusan peserta didiknya, dengan melihat capaian mereka selama melakukan proses belajar mengajar.

Kata Ansyar, berdasarkan surat edaran Mendikbud RI, bahwa ujian nasional (UN) untuk formal dan non formal atau kesetaraan tahun pelajaran 2020/2021 ditiadakan, namun akan diganti dengan asesmen nasional.

“Rencana peniadaan UN ini memang sudah lama, terakhir tahun lalu dilaksanakan ujian tersebut. Jadi tahun ini dipertegas lagi oleh pak Mendikbud bahwa sudah ditiadakan lagi UN,” kata Ansyar, di , baru-baru ini.

BACA JUGA  TK Pembina Palu Gelar Manasik Haji Cilik Pertama, 207 Anak Ikuti Simulasi Ibadah Haji

Asesmen nasional itu akan mengambil sebagian sampel dari beberapa peserta didik dengan tujuan untuk mengukur mutu . “Jadi bukan mengukur peserta didiknya tetapi mengukur lembaga sekolah itu, karena selain peserta didik, pendidik (guru) juga akan dilakukan asesmen,” jelasnya.

“Kita tau saat ini pembelajaran dilakukan secara jarak jauh atau daring, yang jelas di sekolah itu tidak ada lagi UN,” ujarnya.

Menurut Ansyar, asesmen ini hanya untuk mengukur pencapaian mutu sekolah, beberapa siswa hanya akan diberikan soal tetapi bukan mengukur, hanya ingin diketahui sejauh mana proses belajar mengajar yang terjadi di sekolah.

“Saya lupa jumlah siswanya yang akan mengikuti asesmen itu, yang jelas hanya beberapa siswa saja, dan itu diambil secara acak oleh Data Pokok (Dapodik),” katanya.

BACA JUGA  PKB Tolak Penghapusan Formasi CPNS Guru

Apabila ada salah siswa yang berhalangan mengikuti asesmen maka akan diganti dengan siswa lain yang siap.

“Olehnya itu kami mengimbau kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan, walaupun dengan keterbatasan kemudian evaluasi yang sebelumnya dalam bentuk ujian, baik UN maupun ujian lainya tetap dilakukan dibawah bimbingan pendidiknya untuk mengevaluasi siswa. Meskipun UN sudah tidak dilaksanakan, tetapi kalau tujuanya untuk mengevaluasi kami serahkan kepada para guru dengan menggunakan teknik masing-masing,” katanya.

Ansyar mengatakan, untuk pelaksanaan asesmen tahun ini sesuai informasi digeser ke September, sebab saat ini kasus pandemi terus meningkat. “Kami berharap pelaksanaan asesmen ini dapat terlaksana dengan lancar,” ungkapnya. (*)

BACA JUGA  Percepat Pembangunan SD Pasca Bencana, DPRD Palu Konsultasi ke Kemendikbud