Madika, Palu – Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Sulawesi Tengah, meluncurkan inisiatif baru dengan memperkenalkan Kartu Tanda Anggota (KTA) berasuransi bagi setiap anggotanya.

Inisiatif tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para anggota partai, sekaligus memberikan manfaat yang nyata bagi mereka dan keluarga mereka.

Dalam konferensi pers, Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perindo, Yusuf Lakaseng, mengumumkan bahwa setiap pemegang KTA Perindo sekarang akan mendapatkan fasilitas asuransi kecelakaan dan kematian bagi ahli waris mereka.

Yusuf menyatakan bahwa saat ini terdapat sekitar 27 juta pemegang KTA Perindo di seluruh wilayah Indonesia. Untuk wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng), pihak partai telah menyiapkan sekitar 300 ribu KTA berasuransi.

BACA JUGA  Al Hilal Pesta Kemenangan! Ronaldo Digilas, Pemain Dapat Bonus Fantastis Rp 413 Juta

“KTA ini memberikan fasilitas asuransi kecelakaan. Jika pemegang KTA mengalami kecelakaan dan memerlukan perawatan, mereka akan menerima santunan sebesar Rp 300 ribu. Namun, jika pemegang KTA meninggal dunia akibat kecelakaan, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp 3 juta,” jelas Yusuf.

Melalui program KTA berasuransi ini, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) berharap dapat memberikan jawaban konkret mengenai manfaat yang diperoleh saat seseorang bergabung dengan partai politik.

Yusuf menjelaskan bahwa politik Perindo adalah politik kesejahteraan, dan dengan bergabung ke dalam partai, seseorang akan langsung mendapatkan manfaat ini.

Dalam konteks pendataan anggota partai, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Sulteng, Mahfud Masuara, berharap bahwa KTA berasuransi ini akan mempermudah proses pendataan setiap pengurus dan kader di wilayahnya.

BACA JUGA  Studi Lapangan PKP Pemprov Sulteng Pilih Kota Denpasar

Melalui kartu ini, identitas pemegangnya, seperti nomor telepon dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP akan dicatat.

“Kartu ini juga akan mempermudah kami dalam membuat database. Dengan mengetahui jumlah pemegang kartu ini, kita dapat memproyeksikan suara yang akan diraih pada Pemilu 2024,” ujar Mahfud.

Inisiatif pengenalan Kartu Tanda Anggota (KTA) berasuransi oleh Partai Persatuan Indonesia (Perindo) diharapkan dapat memberikan perlindungan finansial kepada anggota partai, sekaligus memperkuat koneksi dan pendataan di dalam partai.

Program ini juga diharapkan memberikan manfaat yang signifikan bagi para anggota partai, terutama dalam hal keamanan finansial dan kesejahteraan mereka.

Penulis : Qila

BACA JUGA  Masyarakat Tak Perlu Lagi ke Palu, PN Morowali Segera Dibangun