, – Warga digegerkan oleh seorang perempuan di aliran sungai di Desa Pakuli, Kecamatan Gumbasa, pada Selasa pagi tanggal 2 Juli 2023 pukul 07.30 WITA.

Mayat perempuan tersebut diduga bernama NA (47) dan memiliki identitas KTP Desa Kapiroe, Kecamatan Palolo, .

Sebelumnya, NA dilaporkan hilang pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023 sekitar pukul 15.00 WITA di Sungai Kura-Kura, Desa Kapiroe, dan mayatnya ditemukan oleh warga desa Pakuli bernama Noval dan Virgan yang sedang mencari ikan di sungai.

Menurut kedua saksi tersebut, saat mereka melintas di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), mereka melihat sesosok yang diduga sebagai mayat dari tepian sungai.

BACA JUGA  Tambang Emas Ilegal di Desa Sidondo Akhirnya Ditertibkan

Setelah memastikan bahwa itu benar mayat, mereka pergi ke perkampungan untuk memberitahu warga sekitar dan segera menghubungi bhabinkamtibmas.

Tak lama kemudian, bhabinkamtibmas bersama warga lainnya datang ke TKP untuk melihat mayat perempuan tersebut.

, AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H.S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Ferry, mengkonfirmasi tersebut dan menyatakan bahwa warga desa Pakuli di Kecamatan Gumbasa telah menemukannya di aliran sungai.

Kasi Humas menjelaskan bahwa setelah , bhabinkamtibmas bersama personel polsek langsung menuju TKP untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah mayat korban dievakuasi, keluarga yang diduga merupakan keluarga korban NA (47) meminta agar jenazahnya dibawa pulang ke rumah korban di Desa Kapiroe, Kecamatan Palolo, untuk dikebumikan.

BACA JUGA  Cegah Aksi Kriminal, Polres Sigi Gelar Razia Sajam Dan Narkoba

Penulis : Qila