Kanwil Kemenkumham Sulteng Lakukan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data BMN
Madika, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) Gelar Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun Anggaran 2023, di salah satu hotel di Palu, Selasa (4/7/2023).
Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dengan tujuan untuk mencapai laporan keuangan dan BMN yang bersih dan akuntabel.
“Kegiatan ini sangat menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita harus serius dalam melaksanakan kegiatan ini, termasuk dalam mengatasi masalah data, kesalahan pencatatan awal pada modul komitmen, ketidaksesuaian akun belanja, dan berbagai aspek lainnya,” ungkap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Budi Argap Situngkir.
Kakanwil juga berharap agar hal ini menjadi salah satu upaya dari jajaran Kemenkumham RI untuk mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut dari Kementerian Keuangan.
“Tidak lama lagi, kita akan melaksanakan rekonsiliasi secara nasional. Semoga tujuan kita dapat tercapai. Mari kita wujudkan laporan keuangan dan BMN kita dengan sebaik-baiknya. Tujuan kita tetap sama, yaitu mempertahankan prestasi kita sebelumnya dalam pengelolaan keuangan yang sangat baik,” tambahnya.
Dalam kegiatan ini, terdapat berbagai pembina dan narasumber, termasuk Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI serta Kantor Pelayanan Pemberdaharaan Negara (KPPN) Palu.
Kakanwil juga memberikan instruksi agar semua Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan operator bekerja secara sinergi dan berkolaborasi, dengan penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan sesuai target yang telah ditetapkan.
“Para operator diingatkan untuk membantu KPA dalam menyelesaikan tugasnya dengan tepat, dan sebaliknya, agar segala kegiatan dapat diselesaikan dengan tepat. Kolaborasi harus benar-benar terlaksana. Sistem terus berubah, dan kita juga harus dapat beradaptasi. Lakukan tindakan sekarang, bukan menunda-nunda,” pungkasnya.
Penulis : Qila
Tinggalkan Balasan