Polda Sulteng Gelar Operasi Patuh Tinombala-2023, Cek Waktu Pelaksanaan dan Sasarannya
Madika, Palu – Guna meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Polda Sulawesi Tengah akan menggelar Operasi Patuh Tinombala-2023.
Operasi patuh tinombala sendiri akan digelar selama 14 hari dimulai dari 10 hingga 23 Juli mendatang, melibatkan sebanyak 720 personel dari Polda maupun Polres
Operasi ini diawali dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tinombala-2023 yang dipimpin oleh Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol. Hery Santoso, di Lapangan Apel Polda Sulteng pada hari Senin (10/7/2023).
“Operasi Patuh Tinombala-2023 dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah dalam rangka menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas tahun 2023,” kata Wakapolda Sulteng dalam amanat yang dibacakan di Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tinombala-2023.
Dalam operasi ini, 720 personel akan menjalankan kegiatan preemtif dan preventif yang dilengkapi dengan pendekatan persuasif dan humanis, dengan tujuan meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Menurut Hery, banyak pelanggaran dan kecelakaan terjadi akibat kelalaian masyarakat itu sendiri. Tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap hukum perundang-undangan lalu lintas masih rendah, sehingga diperlukan langkah-langkah strategis.
Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol. Dodi Darjanto, menjelaskan bahwa tujuan Operasi Patuh Tinombala adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan.
Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat dan menciptakan opini positif serta citra tertib dalam berlalu lintas, guna mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah.
Operasi ini sejalan dengan tema “Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara tahun 2023”.
Sasaran prioritas operasi ini meliputi pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, kecepatan melampaui batas, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi dalam keadaan mabuk (alkohol), penggunaan telepon seluler saat berkendara, melawan arus, dan pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan (over dimensi dan over load).
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tinombala-2023 dihadiri juga oleh Kasrem 132 Tadulako, Pejabat Utama Polda Sulteng, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulteng, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja, dan Danden POM Kota Palu.
Penulis : Qila
Tinggalkan Balasan