Madika, Palu – Guna meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Sulawesi Tengah akan menggelar Operasi Patuh Tinombala-2023.

Operasi patuh tinombala sendiri akan digelar selama 14 hari dimulai dari 10 hingga 23 Juli mendatang, melibatkan sebanyak 720 personel dari maupun

Operasi ini diawali dengan Operasi Patuh Tinombala-2023 yang dipimpin oleh Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol. Hery Santoso, di Lapangan Apel Sulteng pada hari Senin (10/7/2023).

“Operasi Patuh Tinombala-2023 dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah dalam rangka menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas tahun 2023,” kata Wakapolda Sulteng dalam amanat yang dibacakan di Operasi Patuh Tinombala-2023.

BACA JUGA  Sekdaprov Harap Ekspedisi Perkuat Penggunaan Rupiah

Dalam operasi ini, 720 personel akan menjalankan kegiatan preemtif dan preventif yang dilengkapi dengan pendekatan persuasif dan humanis, dengan tujuan meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Menurut Hery, banyak pelanggaran dan kecelakaan terjadi akibat kelalaian masyarakat itu sendiri. Tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap hukum perundang-undangan lalu lintas masih rendah, sehingga diperlukan langkah-langkah strategis.

, Kombes Pol. Dodi Darjanto, menjelaskan bahwa tujuan Operasi Patuh Tinombala adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan.

BACA JUGA  Sentuh Langsung Masyarakat, Brimob Sulteng Gelar Hipnoterapi Gratis dan Bhakti Sosial

Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat dan menciptakan opini positif serta citra tertib dalam berlalu lintas, guna mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah.

Operasi ini sejalan dengan tema “Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara tahun 2023”.

Sasaran prioritas operasi ini meliputi pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, kecepatan melampaui batas, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi dalam keadaan mabuk (alkohol), penggunaan telepon seluler saat berkendara, melawan arus, dan pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan (over dimensi dan over load).

Operasi Patuh Tinombala-2023 dihadiri juga oleh Kasrem 132 Tadulako, Pejabat Utama , Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulteng, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja, dan Danden POM .

BACA JUGA  Polda Sulteng Gerebek Pengedar Sabu di Tondo, Barang Bukti 21,43 Gram Diamankan

Penulis : Qila