BPOM Sulteng Bentuk Saka POM Pramuka
Madika, Palu – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulteng menggelar sosialisasi mengenai rencana pembentukan Satuan Karya Pramuka (Saka) Rintisan POM di beberapa kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.
Acara tersebut dihadiri oleh total 57 orang yang berasal dari Kwarda Sulawesi Tengah, Kwarcab Palu, Sigi, Donggala, Parigi Moutong, Dinas Kesehatan Kota Palu, serta pegawai Balai POM di Palu, pada Rabu (12/7/2023).
Selain itu, ada juga 17 peserta yang mengikuti acara secara daring dari Kwarcab Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Buol, dan Loka POM di Banggai.
Agus Riyadi, Kepala BPOM Palu, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya dalam meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan.
BPOM menjalin kerjasama kemitraan dengan berbagai komunitas masyarakat, salah satunya adalah Gerakan Pramuka.
“Ini merupakan langkah penting dalam bidang pengawasan obat dan makanan, di mana perlu dibentuk Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM). Saka POM ini menjadi wadah untuk memupuk, mengembangkan, membina, dan mengarahkan minat serta bakat generasi muda dalam bidang pengawasan obat dan makanan, bekerja sama dengan instansi terkait dalam pengawasan produk obat dan makanan,” jelas Agus.
Melalui Saka POM, diharapkan anggota Pramuka yang berpartisipasi dapat menyebarkan informasi yang bermanfaat mengenai obat dan makanan kepada masyarakat, serta mencegah pelanggaran dalam bidang pengawasan obat dan makanan.
“Saka POM ini akan menjadi garda terdepan dalam menyampaikan tujuan dan sasaran, serta memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelajar mengenai hal-hal yang dilarang sesuai dengan regulasi yang telah diatur dalam Pengawas Obat dan Makanan (POM),” ujar Agus.
Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Kwarda Provinsi Sulawesi Tengah, Muzakir Tawil, serta Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Sigi, Donggala, Kota Palu, dan Parigi Moutong.
Penulis : Qila
Tinggalkan Balasan