520 Pelanggar Lalu Lintas Dapat Teguran Polresta Palu
Madika, Palu – Sebanyak 520 pelanggaran lalu lintas tercatat mendapat teguran dari Polresta Palu sejak hari pertama sampai keempat Operasi Tinombala 2023 digelar.
“Hari pertama sampai dengan hari keempat pelaksanaan operasi patuh tinombala tercatat sebanyak 520 teguran, ETle mobile nihil Polresta Palu dilaksanakan oleh Polda Sulteng dan tilang manual nihil pelanggaran,” ujar Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah.
Selama empat hari menggelar Operasi Patuh Tinombala 2023, Barliansyah mengaku pihaknya lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat.
“Kami berikan edukasi kepada masyarakat dengan pemasangan spanduk dan juga pembagian pamflet kepada sejumlah pengendara kendaraan yang melintas,” jelasnya.
Adapun pelanggar lalu lintas yang akan mendapat tindakan tegas yakni pengemudi melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI (standar nasional Indonesia).
“Kemudian pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.,” jelasnya
Selain itu, sepeda motor yang berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan tidak layak jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan yang standar, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi STNK juga menjadi sasaran.
Penulis : Qila
Tinggalkan Balasan