Cegah Penularan Antraks, Pemrov Sulteng Perketat Pengawasan Distribusi Hewan Ternak
Madika, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan mulai memperketan pengawasan terhadap distribusi hewan ternak. Upaya itu dilakukan guna mengantisipasi penularan antraks terhadap hewan ternak di Sulteng.
“Meskipun belum ada laporan tentang kasus antraks di Sulawesi Tengah, kami tetap waspada terhadap kemungkinan adanya antraks dan penyakit lainnya dengan memperketat pengawasan lalu lintas ternak.” Ujarnya Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng, Dandy Alfita, Selasa (18/7/2023).
Dandy menjelaskan, antraks adalah penyakit zoonosis yang disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis yang dapat menyerang hewan herbivora seperti sapi, kambing, dan domba, serta dapat menular kepada manusia.
Menurut Dandy, hewan ternak yang masuk ke Sulawesi Tengah harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk memiliki surat kesehatan hewan yang menyatakan bahwa ternak tersebut bebas dari penyakit, termasuk antraks. Jika hewan ternak tidak memenuhi persyaratan tersebut, mereka akan ditolak atau dikembalikan.
Ia menambahkan Petugas lapangan secara rutin memantau pergerakan ternak yang keluar dan masuk di Sulawesi Tengah.
Penyakit antraks memiliki potensi penyebaran spora dari hewan ternak ke manusia, sehingga langkah-langkah pencegahan menjadi sangat penting.
Dandy juga menghimbau kepada seluruh peternak agar memeriksa kesehatan hewan ternak secara rutin. Jika ada hewan yang terlihat sakit, disarankan untuk segera berkonsultasi dengan petugas kesehatan hewan.
“Langkah-langkah pencegahan dan deteksi dini sangat penting dalam mencegah penyebaran penyakit dan melindungi hewan ternak serta kesehatan manusia,” Katanya.
Penulis : Qila
Tinggalkan Balasan