Madika, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita yang jenazahnya hangus dibakar di Desa Sidondo Satu, Jumat (28/7/2023).

Rekonstruksi dipimpin oleh Kasat Reskrim, Penyidik Sigi, dan penyidik dari Kejaksaan Negeri .

Dalam rekonstruksi, empat tersangka diperankan oleh personil Sigi. Peran korban diperagakan oleh polwan .

“Dalam rekontruksi ini diperagakan perannya masing masing sesuai yang dijadwalkan ada sekitar 54 Adegan.” Ucap Kasi Humas , AKP Ferry.

Sebelumnya, warga Desa Sidondo Satu digegerkan dengan temuan sesosok jenazah wanita tanpa identitas dengan kondisi hangus terbakar.

Jenazah tersebut ditemukan di halaman pondok kawasan kebun Desa Sidondo Satu, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi.

BACA JUGA  Nikmati Berbuka Puasa Sepuasnya Hanya Dengan 185 K Di Swiss-belhotel Palu

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan otopsi. Dari hasil otopsi, polisi mendapatkan identitas korban yang diketahui berinisial CT (22).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap empat pria yang diduga merupakan pelaku pembunuh tersebut. Masing-masing berinisial R alias A (24), AR alias A (23), K (19), dan O (25).

“Keempatnya diamankan di tempat tinggalnya masing masing Tanpa perlawanan.” Ungkap Ferry.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka membunuh korban karena kesal karena keinginan mereka untuk menyetubuhi korban tidak dituruti.

Korban terus menolak, sehingga para tersangka menikam korban pada beberapa bagian tubuhnya hingga meninggal dunia. Para tersangka kemudian membakar jenazah korban untuk menghilangkan jejak.

BACA JUGA  Nasdem  Muda Bagi 200 Takjil Pada Masyarakat Palu

“Dengan rekontruksi yang dilakukan hari ini, kami berharap proses penyidikan kasusnya dapat segera tuntas dan berkasnya akan segera kami kirimkan kekejaksaan negeri untuk selanjutnya dilakukan proses persidangan.” Jelasnya.

Polres Sigi mengerahkan sebanyak 75 personil gabungan Polsek Biromaru dan Polres Sigi untuk mengamankan kegiatan rekonstruksi.

Penulis : Qila