Madika, Sigi – Polres Sigi mencanangkan Desa Tinggede sebagai kampung tangguh bebas narkoba, menjadi langkah strategis untuk melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Sigi, AKP Jani menjelaskan, pencanangan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba di masing-masing lingkungannya.

“Ini program strategis dalam rangka memerangi budaya laten narkoba,” kata AKP Jani Sagala, Kamis (10/8/2023).

Kampung tangguh anti narkoba ini, kata dia, mengutamakan pencegahan dari masyarakat secara dini guna keberlangsungan generasi penerus bangsa yang kuat dan tangguh.

“Narkoba sangat berbahaya bagi keberlangsungan generasi penerus bangsa dan negara. Ini tugas kita secara bersama untuk bertekad dan berkomitmen memberantas serta memerangi narkoba,” katanya.

BACA JUGA  Asisten II Pemkot Palu Lepas 612 Calon Jamaah Haji

Sementara Kepala Desa Tinggede, Abdul Jabar, mendukung inisiatif ini dan mendorong masyarakat untuk turut serta dalam mensosialisasikan bahaya narkoba serta melaporkan kejadian terkait narkoba kepada pihak kepolisian.

“Saya minta perangkat desa baik itu rukun tetangga (RT) dan Dusun untuk cepat tanggap setiap ada laporan masyarakat, terutama terkait dengan kasus narkoba karena peredarannya ada di lingkungan masyarakat”Ujarnya.

Penulis : Qila