Madika, – Dugaan kembali terjadi. Kali ini pelakunya adalah seorang oknum guru mengaji kepada beberapa orang santrinya yang masih dibawah umur.

Salah satu anak pengajian dan merupakan Korban yang tidak disebutkan namanya mengaku korban pelecehan berjumlah sekitar 20 orang dan beberapa diantaranya perempuan usia anak.

“Pelaku telah melakukan perbuatannya sejak saya masih duduk di bangku kelas 2 SD. Kemudian berhenti saat duduk di bangku kelas 4 SD,” ungkap salah seorang anak pengajiannya yang merupakan korban.

Lebih lanjut kata korban, dengan perlakuan yang diterima sangat tidak nyaman. Kerap kali guru mengajinya tersebut melakukan tindakan yang tidak seharusnya dilakukan oleh seorang guru.

BACA JUGA  Disnakertrans Sulteng Turunkan Tim Investigasi Ledakan Tungku Smelter di PT IMIP

Korban mengaku pernah mencoba untuk berontak karena tidak nyaman dengan tindakan pelaku. Namun, pelaku yang merupakan guru mengajinya selalu mengatakan “tidak apa-apa”

Perilaku oknum guru mengaji ini terungkap, ketika salah seorang anak pengajiannya menolak untuk pergi mengaji. Sehingga orang tuanya memaksa anaknya untuk mengaku. 

Saat di Konfirmasi, Kapolres mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya.

“Saat ini kami telah memeriksa 3 orang saksi dan masih akan ada saksi tambahan lainnya yang akan diperksa,” ungkap Kapolres , Senin (04/09/2023).

Penulis : Redaksi

BACA JUGA  Jelang Cuti Pilkada, Hadianto Ingatkan Pekerja Padat Karya Tetap Menjaga Kebersihan