Temu Bisnis Tahap VI Diharap Dapat Meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Madika, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), kembali menggelar temu bisnis tahap VI tingkat kantor wilayah, senin (11/9/2023).
Temu bisnis ini diikuti berbagai pelaku usaha dari lintas sektor seperti furniture, pakaian dinas, alat tulis kantor, makanan dan minuman, serta sejumlah usaha lainnya di Sulawesi Tengah serta turut dihadiri oleh seluruh Kepala Satuan Kerja baik Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Sulawesi Tengah.
Kakanwil Sulteng, Budi Argap Situngkir mengungkapkan, kegiatan temu bisnis merupakan bentuk dukungan Kemenkumham bersama lembaga negara lainnya terhadap penggunaan produk dalam negeri (PDN) serta turut menjadi bagian dalam implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022, yang mendorong kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan Badan Usaha Milik Negara dan Daerah (BUMN dan BUMD), untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dalam proses pengadaan barang dan jasanya.
“Kegiatan ini bermakna penting buat kita semua untuk mencintai produk-produk dalam negeri, dukungan kepada para pelaku usaha lokal kitalah yang menjadi produk kita akan bisa bersaing dengan produk dari luar negeri,” ungkap Kakanwil.
Lebih lanjut, pihaknya akan terus berupaya menumbuhkan rasa cinta kita pada Produk Dalam Negeri, terutama jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng yang hampir mencapai 95% menggunakan Produk Dalam Negeri.
“Kalau saja tahun lalu kami mampu mencapai 95% penggunaan PDN, maka tahun ini akan kami upayakan agar lebih meningkat lagi,” tambahnya.
Kakanwil berharap agar para pelaku usaha juga senantiasa lebih meningkatkan kualitas dan administrasi dari produk usahanya.
“Tentu kami juga berharap agar para pelaku usaha lebih meningkatkan produknya, apalagi kami sendiri akan mengutamakan produk lokal, kami sangat bangga menggunakannya,” pungkasnya.
Penulis : Qila
Tinggalkan Balasan